Tabiat yang Kita Warisi

Bookmark and Share
Oleh H. ROSIHAN ANWAR
ORANG Indonesia sekarang tidak ingat lagi atau tidak tahu pamflet historis yang ditulis oleh Sutan Sjahrir, disiarkan tanggal 10 November 1945 –lima hari sebelum diangkat jadi perdana menteri pertama Republik Indonesia. Buku kecil berjudul “Perdjoeangan Kita” (PK) berisi gambaran tentang keadaan bangsa Indonesia pada akhir pendudukan Jepang selama 3,5 tahun dan pada awal zaman revolusi perjuangan kemerdekaan. Sjahrir waktu itu berusia 36 tahun. Pamfletnya terbit bertepatan dengan meletusnya pertemuan di Surabaya antara pemuda Indonesia dengan tentara Inggris. Dalam “Perdjoeangan Kita” Sjahrir melukiskan kekacauan yang menjalar terus, setelah kekuasaan Jepang runtuh dan pemerintah Republik Indonesia yang baru diproklamasikan masih lemah. Terjadi pembunuhan bangsa asing seperti Belanda, Indo, Tionghoa, juga bangsa sendiri Ambon, Manado. Terjadi perampokan dan penggedoran yang dapat dimengerti bila mengingat kemiskinan dan kegelisahan rakyat akibat penindasan militer Jepang. Dalam perjuangan itu pemuda ikut serta memenuhi panggilan kebangsaan. Bagaimana penilaian Sjahrir terhadap mereka? “Pemuda kita itu umumnya hanya mempunyai kecakapan untuk menjadi serdadu yaitu berbaris, menerima perintah menyerang, menyerbu, dan berjibaku dan tidak pernah diajar memimpin. Oleh karena itu dia tidak berpengetahuan lain. Cara dia mengadakan propaganda dan agitasi pada rakyat banyak itu seperti dilihatnya dan diajarnya dari Jepang yaitu fasilitas. Sangat menyedihkan keadaan jiwa pemuda kita,” tulis Sjahrir. Dari sejarah kita ketahui Jepang melatih pemuda dalam barisan pemuda Seinendan, barisan Kepolisian Keiboodan, tentara pembela tanah air (Peta), pasukan pembantu tentara Jepang (Heijoo). Betul, pemuda mendapat kemampuan dan pengalaman militer, tahu mempergunakan senjata, tapi sebagai gejala sampingan dia memperoleh tabiat dan sikap fasis.
Sjahrir mengatakan, “Di seluruh kehidupan rakyat kita, terutama di desa, alam kehidupan serta pikiran orang masih feodal. Penjajahan Belanda berpegang pada segala sisa-sisa feodalisme itu untuk menahan kemajuan sejarah bangsa kita. Penjajahan Belanda itu mencari kekuatannya dengan perkawinan ratio-modern dengan feodalisme Indonesia, menjadi akhirnya contoh fasisme yang terutama di dunia ini. Fasisme di tanah jajahan jauh mendahului fasisme Hitler ataupun Mussolini. Sebelum Hitler mengadakan kamp konsentrasi Buchenwald atau Belzen, Bovan-Digul sudah lebih dahulu diadakan. Oleh karena itu, maka pergerakan rakyat kita dari sejak mula di dalam menentang penjajahan asing sebenarnya menentang feodal-birokrasi, dan akhirnya otokrasi dan fasisme jajahan Belanda.”Sikap fasis Pendapat yang menimbulkan kebencian terhadap Sjahrir dari pihak politisi ialah “bahwa revolusi kita harus dipimpin oleh golongan demokratis yang revolusioner dan bukan oleh golongan nasionalistis yang pernah membudak kepada fasis-fasis lain, fasis kolonial Belanda atau fasis militer Jepang. Orang-orang ini harus dianggap sebagai pengkhianat perjuangan. Sekalian politieke collaboratoren dengan fasis Jepang harus dipandang sebagai fasis sendiri”. Akibat pendapat tadi beberapa menteri kabinet Soekarno seperti Mr. Ahmad Subardjo, Mr. Iwa Kusumasumantri, Abikusno mengambil sikap oposisi frontal terhadap PM Sjahrir. Wartawan yang meliput sidang KNIP (Komite Nasio-nal Indonesia Pusat) yang berfungsi sebagai parlemen bulan November 1945 di mana beleid politik PM Sjahrir dibicarakan tentu ingat bagaimana Abikusno Tjokrosuyoso mantan Menteri Pekerjaan Umum “mengamuk” dalam ruangan bekas AMS Salemba Batavia, hanya karena dianggap sebagai kaki tangan Jepang. Menurut Sjahrir, gerakan kebangsaan yang memabukkan dirinya dengan nafsu membenci bangsa-bangsa asing untuk mendapat kekuatan niscaya pada akhirnya akan berhadapan dengan seluruh dunia dan kemanusiaan. Nafsu kebangsaan yang pada mulanya dapat merupakan suatu kekuatan itu, mesti tiba pada satu jalan buntu dan akhirnya mencekik dirinya sendiri dalam suasana jibaku. Kekuatan yang kita cari adalah pada pengorbanan perasaan keadilan dan kemanusiaan. Hanya semangat kebangsaan yang dipikul oleh perasaan keadilan dan kemanusiaan dapat mengantar kita maju di dalam sejarah dunia. Nyata pula bahwa kaum pemuda, terutama yang terpelajar yang sekarang berkobar-kobar dengan semangat kebangsaan tak akan dapat menjalankan terus kewajibannya sebagai perintis, jika semangat kebangsaannya itu tidak diisi dengan semangat kerakyatan dan semangat kemasyarakatan, demikian tulis Sjahrir pada tahun 1945. Kendati itu cerita dan masalah dari 60 tahun yang lampau, namun pokok-pokok pikiran yang diutarakan oleh Sjahrir tadi masih relevan sebagai bahan masukan untuk memahami dan menilai keadaan kita dewasa ini. Peringatan Sjahrir terhadap bahaya dan ancaman fasisme, keprihatinannya terhadap sikap dan mentalitas fasis yang berkembang di kalangan pemuda masa itu, tidak boleh kita abaikan begitu saja. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa fasis berarti penganut fasisme, dan kata fasisme bermakna prinsip atau paham golongan nasionalis ekstrem kanan yang menganjurkan pemerintahan otoriter. Tidak usahlah kita menggunakan istilah fasis melulu dalam kaitan dengan suatu paham atau prinsip serta sistem politik tertentu. Dalam kehidupan sehari-hari orang bisa berkata “Kamu fasis”, dan yang dimaksudnya ialah “Kamu tidak demokratis, tukang paksa, abang kuasa, mau menang sendiri, penindas.” Dalam hal ini kata “fasis” telah memperoleh perluasan makna, melampaui makna orisinalnya, namun intisari pengertiannya masih ada.
Berbasis atau mati
Negeri Nazi-Jerman tahun 1930-an adalah contoh tempat sikap fasis dipraktikkan dengan gencar. Pemuda Hitler dan Pasukan Kemeja Coklat yang bertindak sebagai tukang pukul memaksa rakyat untuk tunduk dan patuh pada perintah. Semboyan mereka ialah “Marschieren oder Krepieren”, artinya berbaris atau mati. Kaum fasis selalu melakukan kekerasan terhadap orang atau golongan yang tidak mereka sukai. Mengapa kita teringat buku kecil Sjahrir tahun 1945 “Perdjoeangan Kita” yang menyebutkan soal fasis? Karena pada hakikatnya hal itu 60 tahun kemudian belum hapus dalam masyarakat kita. Tabiat dan sikap fasis adalah salah satu warisan dari zaman dulu. Kalau kita baca berita tentang Farid Faqih seorang aktivis sosial dari sebuah LSM datang ke Aceh turut memberikan bantuan kepada para korban tsunami telah ditahan oleh militer karena dituduh mengambil barang milik orang lain, lalu digebuk ramai-ramai oleh perwira dan perjuritnya, apakah kejadian itu suatu manifestasi kemarahan dan letupan emosional semata-mata di pihak militer bersangkutan? Menjelang berakhirnya rezim Orde Baru Soeharto, tatkala terjadi demo-demo mahasiswa dan rakyat terhadap pemerintah, maka terdengar berita tentang penculikan-penculikan yang dilakukan oleh sekumpulan militer yang mendapat didikan khusus memadamkan huru hara di kota-kota. Ternyata korban banyak yang hilang, tidak diketahui lagi selama-selamanya, dan mereka yang bisa keluar bercerita tentang siksaan-siksaan badan yang mereka alami. Bukankah ini juga manifestasi sikap fasis?
Kita tidak boleh menutup mata terhadap peristiwa kekerasan. Kita harus jujur mengakui sikap fasis adalah sebuah tabiat yang kita warisi. Kalau sudah mengakui itu, maka usaha kita berikut ialah bersama-sama menghilangkan segala yang bersifat fasis, dan belajar melaksanakan kehidupan yang beradab dan berperikemanusiaan.***
Penulis adalah , Wartawan senior.
Sumber : Pikiran Rakyat, 09 Maret 2005

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar