PENDIDIKAN DAN MASYARAKAT
FUNGSI DAN PERANAN PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
PENGEMBANGAN MASYARAKAT MELALUI PENDIDIKAN SECARA SISTEMIK
Pendekatan sistemik terbadap pengembangan melalui pendidikan adalah pendekatan di mana masyarakat tradisional sebagai input dan pendidikan sebagai suatu lembaga pendidikan masyarakat sebagai pelaksana proses pengembangan dan masyarakat yang dicita-citakan sebagai outputnya yang dicita-citakan.
Menurut Ki Hajar Dewantoro ada tiga lingkungan pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Dari ketetapan MPR No. 1!/MPR/1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara kita mengetahui bahwa pendidikan itu merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, pemerintah dan masyarakat.
Dari dua penjelasan tersebut di atas maka bentuk pendidikan dibagi menjadi tiga bentuk yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal (Undang-Undang nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Pelaksanaan ketiga bentuk pendidikan adalah lembaga pemerintah, lembaga keluarga, lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan lain. Lembaga keluarga menyelenggarakan pendidikan informal, lembaga pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan yang lain menyelenggarakan pendidikan formal maupun pendidikan nonfonnal. Bentuk-bentuk pendidikan nonformal cukup banyak jenisnya, seperti berbagai macam kursus kcterampilan yang mempersiapkan tenaga terampil. Seperti kursus menjahit, kursus komputer, kursus montir, kursus bahasa-bahasa asing dan sebagainya. Bentuk pendidikan formal yang beçjalan ini terdiri dari empat jenjang yaitu SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Menurut Undang Undang Nomor : 2/1989, tentang jenjang pendidikan dibagi menjadi tiga jenjang yaitu Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi. Pendidikan Dasar terdiri dari Sekolah Dasar dan Sekolab Menengah Tingkat Pertama.
Proses pendidikan dari tiga bentuk pendidikan itu dipengaruhi oleh sistem politik dan ekonomi. (Muhammad Dimyati, 1988 p, 163). Dengan adanya bermacam-macam jenis politik dan bermacam-macam kondisi ekonomi maka arah proses pendidikan akan bermacam-macam untuk masing-masing bentuk pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarga, pemerintah, lembaga keagamaan dan lembaga-lembaga non-agama.
PERANAN PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
Sebagian besar masyarakat modern memandang lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci dalam mencapai tujuan sosial Pemerintah bersama orang tua telah menyediakan anggaran pendidikan yang diperlukan sceara besar-besaran untuk kemajuan sosial dan pembangunan bangsa, untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang berupa nilai-nilai luhur yang harus dilestarikan seperti rasa hormat kepada orang tua, kepada pemimpin kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma yang berlaku, jiwa patriotisme dan sebagainya. Pendidikan juga diharapkan untuk memupuk rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan dan pembangunan politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Pendek kata pendidikan dapat diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan secara tepat dan benar, sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Berbicara tentang fungsi dan peranan pendidikan dalam masyarakat ada bermacam-macam pendapat, di bawah ini disajikan tiga pendapat tentang fungsi pendidikan dalam masyarakat.
Wuradji (1988) menyatakan bahwa pendidikan sebagai lembaga konservatif mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut: (1) Fungsi sosialisasi, (2) Fungsi kontrol sosial, (3) Fungsi pelestarian budaya Masyarakat, (4) Fungsi latihan dan pengembangan tenaga kerja, (5) Fungsi seleksi dan alokasi, (6) Fungsi pendidikan dan perubahan sosial, (7) Fungsi reproduksi budaya, (8) Fungsi difusi kultural, (9) Fungsi peningkatan sosial, dan (10) Fungsi modifikasi sosial. ( Wuradji, 1988, p. 31-42).
Jeane H. Ballantine (1983) menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam masyarakat itu sebagai berikut: (1) fungsi sosialisasi, (2) fungsi seleksi, latihan dan alokasi, (3) fungsi inovasi dan perubahan sosial, (4) fungsi pengembangan pribadi dan sosial (Jeanne H. Ballantine, 1983, p. 5-7).
Meta Spencer dan Alec Inkeles (1982) menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam masyarakat itu sebagai berikut: (1) memindahkan nilai-nilai budaya, (2) nilai-nilai pengajaran, (3) peningkatan mobilitas sosial, (4) fungsi stratifikasi, (5) latihan jabatan, (6) mengembangkan dan memantapkan hubungan hubungan sosial (7) membentuk semangat kebangsaan, (8) pengasuh bayi.
Dari tiga pendapat tersebut di atas, tidak ada perbedaan tetapi saling melengkapi antara pendapat yang satu dengan pendapat yang lain.
1) Fungsi Sosialisasi.
Di dalam masyarakat pra industri, generasi baru belajar mengikuti pola perilaku generasi sebelumnya tidak melalui lembaga-lembaga sekolah seperti sekarang ini. Pada masyarakat pra industri tersebut anak belajar dengan jalan mengikuti atau melibatkan diri dalam aktivitas orang-orang yang telah lebih dewasa. Anak-anak mengamati apa yang mereka lakukan, kemudian menirunya dan anak-anak belajar dengan berbuat atau melakukan sesuatu sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang telah dewasa. Untuk keperluan tersebut anak-anak belajar bahasa atau simbol-simbol yang berlaku pada generasi tua, menyesuai kan diri dengan nilai-nilai yang berlaku, mengikuti pandangannya dan memperoleh keterampilan-keterampilan tertentu yang semuanya diperoleh lewat budaya masyarakatnya. Di dalam situasi seperti itu semua orang dewasa adalah guru, tempat di mana anak-anak meniru, mengikuti dan berbuat seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang yang lebih dewasa. Mulai dari permulaan, anak-anak telah dibiasakan berbuat sebagaimana dilakukan oleh generasi yang lebih tua. Hal itu merupakan bagian dari perjuangan hidupnya. Segala sesuatu yang dipelajari adalah berguna dan berefek langsung bagi kehidupannya sehari-hari. Hal ini semua bisa terjadi oleh karena budaya yang berlaku di dalam masyarakat, di mana anak menjadi anggotanya, adalah bersifat stabil, tidak berubah dan waktu ke waktu, dan statis.
Dengan semakin majunya masyarakat, pola budaya menjadi lebih kompleks dan memiliki diferensiasi antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain, antara yang dianut oleh individu yang satu dengan individu yang lain. Dengan perkataan lain masyarakat tersebut telah mengalami perubahan-perubahan sosial. Ketentuan-ketentuan untuk berubah ini sebagaimana telah disinggung di halaman-halaman situs web ini sebelumnya, mengakibatkan terjadinya setiap transmisi budaya dan satu generasi ke generasi berikutnya selalu menjumpai permasalahan-permasalahan. Di dalam suatu masyarakat sekolah telah melembaga demikian kuat, maka sekolah menjadi sangat diperlukan bagi upaya menciptakan/melahirkan nilai-nilai budaya baru (cultural reproduction).
Dengan berdasarkan pada proses reproduksi budaya tersebut, upaya mendidik anak-anak untuk mencintai dan menghormati tatanan lembaga sosial dan tradisi yang sudah mapan adalah menjadi tugas dari sekolah. Termasuk di dalam lembaga-lembaga sosial tersebut diantaranya adalah keluarga, lembaga keagamaan, lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga ekonomi. Di dalam permulaan masa-masa pendidikannya, merupakan masa yang sangat penting bagi pembentukan dan pengembangan pengadopsian nilai-nilai ini. Masa-rnasa pembentukan dan pembangunan upaya pengadopsian ini dilakukan sebelum anak-anak mampu memiliki kemampuan kritik dan evaluasi secara rasional.
Sekolah-sekolah menjanjikan kepada anak-anak gambaran tentang apa yang dicita-citakan oleh lembaga-lembaga sosialnya. Anak-anak didorong, dibimbing dan diarahkan untuk mengikuti pola-pola prilaku orang-orang dewasa melalui cara-cara ritual tertentu, melalui drama, tarian, nyanyian dan sebagainya, yang semuanya itu merupakan ujud nyata dari budaya masyarakat yang berlaku. Melalui cara-cara seperti itu anak. anak dibiasakan untuk berlaku sopan terhadap orang tua, hormat dan patuh terhadap norma-norma yang berlaku. Lembaga-lembaga agama mengajarkan bagaimana penganutnya berbakti kepada Tuhannya berdasarkan tata cara tertentu.
Lembaga-lembaga pemerintahan mengajarkan bagaimana anak kelak apabila telah menjadi warga negara penuh, memenuhi kewajiban-kewajiban negara, memiliki jiwa patriotik dan memiliki kesadaran berwarga negara. Semua ajaran dan pembiasaan tersebut pada permulaannya berlangsung melalui proses emosional, bukan proses kognitif.
Dalam proses belajar untuk mengikuti pola acuan bagi tatanan masyarakat yang telah mapan dan melembaga, anak-anak belajar untuk menyesuaikan dengan nilai-nilai tradisional di mana institusi tradisional tersebut dibangun. Keseluruhan proses di mana anak-anak belajar mengikuti pola-pola dan nilai-nilai budaya yang berlaku tersebut dinamakan proses sosialisasi. Proses sosialisasi tersebut harus beijalan dengan wajar dan mulus oleh karena kita semua mengetahui betapa pentingnya masa-masa permulaan proses sosialisasi. Orang tua dan keluarga berharap sekolah dapat melaksanakan proses sosialisasi tersebut dengan baik. Dalam lembaga-lembaga ini guru-guru di sekolah dipandang sebagai model dan dianggap dapat mengemban amanat orang tua (keluarga dan masyarakat) agar anak-anak- memahami dan kemudian mengadopsi nilai-nilai budaya masyarakatnya. Willard Waller dalam hubungan ini menganggap sekolah, terutama di daerah-daerah pedesaan sebagai museum yang menyimpan tentang nilai-nilai kebajikan (mnuseum of virture) (Pardius and Parelius, 1978; p. 24). Dengan anggapan tersebut, masyarakat menginginkan sekolah beserta staf pengajarnya harus mampu mengajarkan nilai-nilai kebajikan dari masyarakatnya (the old viture), atau keseluruhan nilai-nilai yang diyakini dan menjadi anutan dan pandangan masyarakatnya. Untuk memberikan pendidikan mengenai kedisiplinan, rasa hormat dan patuh kepada pemimpin, kemauan kerja keras, kehidupan bernegara dan kehidupan demokrasi, menghormati, nilai-nilai perjuangan bangsa, rasa keadilan dan persamaan, aturan-aturan hukum dan perundang-undangan dan sebagainya, kiranya lembaga utama yang paling berkompeten adalah lembaga pendidikan.
Sekolah mengemban tugas untuk melaksanakan upaya-upaya mengalihkan nilai-nilai budaya masyarakat dengan mengajarkan nilai-nilai yang menjadi way of life masyarakat dan bangsanya. Untuk memenuhi fungsi dan tugasnya tersebut sekolah menetapkan program dan kurikulum pendidikan, beserta metode dan tekniknya secara paedagogis, agar proses transmisi nilai-nilai tersebut berjalan lancar dan mulus.
Dalam hubungannya dengan transmisi nilai-nilai, terdapat beragam budaya antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, dan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Sebagai contoh sekolah-sekolah keguruan di Uni Soviet dan Amerika. Di Uni Soviet guru-guru harus mengajarkan rasa solidaritas dan rasa tanggung jawab untuk menyatu dengan kelompoknya dengan mengembangkan sistem kompetisi di antara mereka. Sementara di Amerika Serikat guru harus mengembangkan kemampuan untuk hidup mandiri dan kemampuan bersaing dengan melakukan upaya-upaya kompetisi penuh di antara siswa-siswa.
2) Fungsi kontrol sosial
Sekolah dalam menanamkan nilai-nilai dan loyalitas terhadap tatanan tradisional masyarakat harus juga berfungsi sebagai lembaga pelayanan sekolah untuk melakukan mekanisme kontrol sosial. Durheim menjelaskan bahwa petididikan moral dapat dipergunakan untuk menahan atau mengurangi sifat-sifat egoisme pada anak-anak menjadi pribadi yang merupakan bagian masyarakat yang integral di mana anak harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial. (Jeane H. Bellatine, 1983, p.8). Melalui pendidikan semacam ini individu mengadopsi nilai-nilai sosial dan melakukan interaksi nilai-niiai tersebut dalam kehidupannya sehari-hari Selanjutnya sebagai individu sebagai anggota masyarakat ia juga dituntut untuk memberi dukungan dan berusaha untuk mempertahankan tatanan sosial yang berlaku.
Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk mempertahankan dan mengembangkan tatanan-tatanan sosial serta kontrol sosial mempergunakan program-program asimilasi dan nilai-nilai subgrup beraneka ragam, ke dalam nilai-nilai yang dominan yang memiliki dan menjadi pola anutan bagi sebagiai masyarakat.
Sekolah berfungsi untuk mempersatukan nilai-nilai dan pandangan hidup etnik yang beraneka ragam menjadi satu pandangan yang dapat diterima seluruh etnik. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa sekolah berfungsi sebagai alat pemersatu dan segala aliran dan pandangan hidup yang dianut oleh para siswa. Sebagai contoh sekolah di Indonesia, sekolah harus menanamkan nilai-nilai Pancasila yang dianut oleh bangsa dan negara Indonesia kepada anak-anak di sekolah.
3) Fungsi pelestarian budaya masyarakat.
Sekolah di samping mempunyai tugas untuk mempersatu budaya-budaya etnik yang beraneka ragam juga harus melestanikan nilai-nilai budaya daerah yang masih layak dipertahankan seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti dan suatu upaya mendayagunakan sumber daya lokal bagi kepentingan sekolah dan sebagainya.
Fungsi sekolah berkaitan dengan konservasi nilai-nilai budaya daerah ini ada dua fungsi sekolah yaitu pertama sekolah digunakan sebagai salah satu lembaga masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional masyarakat dari suatu masyarakat pada suatu daerah tertentu umpama sekolah di Jawa Tengah, digunakan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Jawa Tengah, sekolah di Jawa Barat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Sunda, sekolah di Sumatera Barat untuk mempertahankan nilai-nilai budaya Minangkabau dan sebagainya dan kedua sekolah mempunyai tugas untuk mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa dengan mempersatukan nilai-nilai yang ada yang beragam demi kepentingan nasional.
Untuk memenuhi dua tuntutan itu maka perlu disusun kurikulum yang baku yang berlaku untuk semua daerah dan kurikulum yang disesuaikan dengan kondisi dan nilai-nilai daerah tertentu.
Oleh karena itu sekolah harus menanamkan nilai-nilai yang dapat menjadikan anak itu menjadi yang mencintai daerahnya dan mencintai bangsa dan tanah airnya.
4) Fungsi seleksi, latihan dan pengembangan tenaga kerja.
Jika kita amati apa yang terjadi dalam masyarakat dalam rangka menyiapkan tenaga kerja untuk suatu jabatan tertentu, maka di sana akan terjadi tiga kegiatan yaitu kegiatan, latihan untuk suatu jabatan dan pengembangan tenaga kerja tertentu.
Proses seleksi ini terjadi di segala bidang baik mau masuk sekolah maupun mau masuk pada jabatan tertentu. Untuk masuk sekolah tertentu harus mengikuti ujian tertentu, untuk masuk suatu jabatan tertentu harus mengikuti testing kecakapan tertentu. Sebagai contoh untuk dapat masuk pada suatu sekolah menengah tertentu harus menyerahkan nllai EBTA Murni (NEM). Dan nilai NEM yang masuk dipilih nilai NEM yang tinggi dari nilai tertentu sampai nilai yang terendah. Jika bukan nilai yang menjadi persyaratan yang ketat tetapi biaya sekolah yang tak terjangkau untuk masuk sekolah tertentu. Oleh karena itu anak yang nilainya rendah dan ekonominya lemah tidak kebagian sekolah yang mutunya tinggi. Demikian pula untuk memangku jabatan pada pekerjaan tertentu, mereka yang diharuskan mengikuti seleksi dengan berbagai cara yang tujuannya untuk memperoleh tenaga kerja yang cakap dan terampil sesuai dengan jabatan yang akan dipangkunya.
Sekolah sebagai lembaga yang berfungsi untuk latihan dan pengembangan tenaga kerja mempunyai dua hal. Pertama sekolah digunakan untuk menyiapkan tenaga kera profesional dalam bidang spesialisasi tertentu. Untuk memenuhi ini berbagai bidang studi dibuka untuk menyiapkan tenaga ahli dan terampil dan berkemampuan yang tinggi dalam bidangnya. Kedua dapat digunakan untuk memotivasi para pekerja agar memiliki tanggung jawab terhadap kanier dan pekerjaan yang dipangkunya.
Sekolah mengajarkan bagaimanan menjadi seorang yang akan memangku jabatan tertentu, patuh terhadap pimpinan, rasa tanggung jawab akan tugas, disiplin mengerjakan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sekolah juga mendidik agar seseorang dapat menghargai harkat dan martabat manusia, memperlakukan manusia sebagai manusia, dengan memperhatikan segala bakat yang dimilikinya demi keberhasilan dalam tugasnya.
Sekolah mempunyai fungsi pengajaran, latihan dan pendidikan. Fungsi pengajaran untuk menyiapkan tenaga yang cakap dalam bidang keahlian yang ditekuninya. Fungsi latihan untuk mendapatkan tenaga yang terampil sesuai dengan bidangnya, sedang fungsi pendidikan untuk menyiapkan seorang pribadi yang baik untuk menjadi seorang pekerja sesuai dengan bidangnya. Jadi fungsi pendidikan ini merupakan pengembangan pribadi sosial.
5) Fungsi pendidikan dan perubahan sosial.
Pendidikan mempunyai fungsi untuk mengadakan perubahan sosial mempunyai fungsi (1) melakukan reproduksi budaya, (2) difusi budaya, (3) mengembangkan analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional, (4) melakukan perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional, dan (5) melakukan perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah ketinggalan.
Sekolah berfungsi sebagai reproduksi budaya menempatkan sekolah sebagai pusat penelitian dan pengembangan. Fungsi semacam ini merupakan fungsi pada perguruan tinggi. Pada sekolah-sekolah yang lebih rendah, fungsi ini tidak setinggi pada tingkat pendidikan tinggi.
Pada masa-masa proses industrialisasi dan modernisasi pendidikan telah mengajarkan nilai-nilai serta kebiasaan-kebiasaan baru, seperti orientasi ekonomi, orientasi kemandirian, mekanisme kompetisi sehat, sikap kerja keras, kesadaran akan kehidupan keluarga kecil, di mana nilai-nilai tersebut semuanya sangat diperlukan bagi pembangunan ekonomi sosial suatu bangsa. Usaha-usaha sekolah untuk mengajarkan sistem nilai dan perspektif ilmiah dan rasional sebagai lawan dan nilai-nilai dan pandangan hidup lama, pasrah dan menyerah pada nasib, ketiadaan keberanian menanggung resiko, semua itu telah diajarkan oleh sekolah sekolah sejak proses modernisasi dari perubahan sosial Dengan menggunakan cara-cara berpikir ilmiah, cara-cara analisis dan pertimbangan-pertimbangan rasional serta kemampuan evaluasi yang kritis orang akan cenderung berpikir objektif dan lebih berhasil dalam menguasai alam sekitarnya.
Lembaga-lembaga pendidikan disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi sebagai difusi budaya (cultural diffission). Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial yang kemudian diambil tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi budaya. Sekolah-sekolah tersebut bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan informasi-informasi baru tetapi juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan pandangan hidup baru yang semuanya itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan serta memberikan dorongan bagi terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan.
Fungsi pendidikan dalam perubahan sosial dalam rangka meningkatkan kemampuan analisis kritis berperan untuk menanamkan keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai baru tentang cara berpikir manusia. Pendidikan dalam era abad modern telah berhasil menciptakan generasi baru dengan daya kreasi dan kemampuan berpikir kritis, sikap tidak mudah menyerah pada situasi yang ada dan diganti dengan sikap yang tanggap terhadap perubahan. Cara-cara berpikir dan sikap-sikap tersebut akan melepaskan diri dari ketergantungan dan kebiasaan berlindung pada orang lain, terutama pada mereka yang berkuasa. Pendidikan ini terutama diarahkan untuk mempenoleh kemerdekaan politik, sosial dan ekonomi, seperti yang diajukan oleh Paulo Friere. Dalam banyak negara terutama negara-negara yang sudah maju, pendidikan orang dewasa telah dikembangkan sedemikian rupa sehingga masalah kemampuan kritis ini telah berlangsung dengan sangat intensif. Pendidikan semacam itu telah berhasil membuka mata masyarakat terutama didaerah pedesaan dalam penerapan teknologi maju dan penyebaran penemuan baru lainnya.
Pengaruh dan upaya pengembangan berpikir kritis dapat memberikan modifikasi (perubahan) hierarki sosial ekonomi. Oleh karena itu pengembangan berpikir knitis bukan saja efektif dalam pengembangan pnibadi seperti sikap berpikir kritis, juga berpengaruh terhadap penghargaan masyarakat akan nilai-nilai manusiawi, perjuangan ke arah persamaan hak-hak baik politik, sosial maupun ekonomi. Bila dalam masyarakat tradisional lembaga-lembaga ekonomi dan sosial didominasi oleh kaum bangsawan dan golongan elite yang berkuasa, maka dengan semakin pesatnya proses modernisasi tatanan-tatanan sosial ekonomi dan politik tersebut diatur dengan pertimbangan dan penalaran-penalaran yang rasional. Oleh karena itu timbullah lembaga-lembaga ekonomi, sosial dan politik yang berasaskan keadilan, pemerataan dan persamaan. Adanya strata sosial dapat terjadi sepanjang diperoleh melalui cara-cara objektif dan keterbukaan, misalnya dalam bentuk mobilitas vertikal yang kompetitif.
6) Fungsi Sekolah dalam Masyarakat
DI muka telah dibicarakan tentang adanya tiga bentuk pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Pendidikan formal disebut juga sekolah. Oleh karena itu sekolah bukan satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tetapi masih ada lembaga-lembaga lain yang juga menyelenggarakan pendidikan. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu (1) sebagai partner masyarakat dan (2) sebagai penghasil tenaga kerja. Sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di dalam lingkungan masyarakat. Pengalarnan pada berbagai kelompok masyarakat, jenis bacaan, tontonan serta aktivitas-aktivitas lainnya dalam masyarakat dapat mempengaruhi fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah. Sekolah juga berkepentingan terhadap perubahan lingkungan seseorang di dalam masyarakat. Perubahan lingkungan itu antara lain dapat dilakukan melalui fungsi layanan bimbingan, penyediaan forum komunikasi antara sekolah dengan lembaga sosial lain dalam masyarakat. Sebaliknya partisipasi sadar seseorang untuk selalu belajar dari lingkungan masyarakat, sedikit banyak juga dipengaruhi oleh tugas-tugas belajar serta pengarahan belajar yang dilaksanakan di sekolah.
Fungsi sekolah sebagai partner masyarakat akan dipengaruhi pula oleh sedikit banyaknya serta fungsional tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar di masyarakat. Kekayaan sumber belajar dalam masyarakat seperti adanya orang-orang sumber, perpustakaan, museum, surat kabar, majalah dan sebagainya dapat digunakan oleh sekolah dalam menunaikan fungsi pendidikan.
Sebagai produser kebutuhan pendidikan masyarakat sekolah dan masyarakat memiliki ikatan hubungan rasional di antara keduanya. Pertama, adanya kesesuaian antara fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Kedua, ketepatan sasaran atau target pendidikan yang ditangani oleh lembaga persekolahan akan ditentukan pula o!eh kejelasan perumusan kontrak antara sekolah selaku pelayan dengan masyarakat selaku pemesan. Ketiga, keberhasilan penunaian fungsi sekolah sebagai layanan pesanan masyarakat sebagian akan dipengaruhi oleh ikatan objektif di antara keduanya.
Ikatan objektif ini dapat berupa perhatian, penghargaan dan tunjangan tertentu seperti dana, fasilitas dan jaminan objektif lainnya yang memberikan makna penting eksistensi dan produk sekolahan.
PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
MODERN DAN SEDERHANA
Supratman Zakir, M. Pd., M. Kom
A. PENDAHULUAN
Setiap individu dalam masyarakat merupakan potensi yang harus dikembangkan untuk mendukung dan melancarkan kegiatan pembangunan dalam masyarakat tersebut. Manusia sebagai individu, sebagaimana kodratnya memiliki sifat baik maupun buruk. Sifat-sifat yang kurang baik inilah perlu dibina dan dirubah sehingga melahirkan sifat-sifat yang baik lalu dibina dan dikembangkan. Proses perubahan dan pembinaan tersebut disebut dengan pendidikan.
Melalui pendidikan, manusia diharapkan menjadi individu yang mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk secara mandiri meningkatkan taraf hiudupnya baik lahir maupun bathin serta meningkatkan peranannya sebagai individu/pribadi, warga masyarakat, warga Negara dan sebagai khalifah-Nya.
B. PENDIDIKAN
Berbicara mengenai pendidikan tidak terlepas dari sudut pandang serta pendekatan yang digunakan. Untuk melihat pendidikan secara utuh maka diperlukan suatu pendekatan system, sehingga pendidikan dilihat secara menyeluruh dan tidak lagi parsial atau pragmatis.
Pendidikan merupakan suatu proses, dimana proses tersebut dapat berlangsung dimana dan kapan saja, tidak hanya dalam lingkungan yang formal seperti di sekolah atau kampus karena pendidikan tidak hanya sekolah atau kuliah. Perkembangan seseorang mulai dari kecil, remaja sampai dewasa, di sekolah, di masyarakat dan di rumah merupakan proses pendidikan yang menyeluruh.
Menurut Pannen (2001 : 1) pendidikan digambarkan sebagai suatu kesatuan yang terdiri dari subsistem-subsistem dan membentuk satu sistem yang utuh. Sistem pendidikan ini memperoleh input dari masyarakat dan lingkungan serta akan memberikan output bagi masyarakat dan lingkungan tersebut.
Sedangkan menurut UU SPN No. 20 Tahun 2003, Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
C. MASYARAKAT MODERN
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengakibatkan munculnya perubahan dalam masyarakat. Semakin maju perkembangan dalam masyarakat maka semakin banyak pula keperluan yang harus dipenuhi.
Masyarakat modern dalam lingkungan kebudayan ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu dan teknologi untuk menghadapi keadaan sekitarnya. Menurut R. Tilaar (1979 : 17), ada beberapa indicator masyarakat modern dan disimpulkan oleh penulis (kelompok) sebagai berikut :
1. Saling mempengaruhi antara manusia dan lingkungan dengan tujuan menciptakan perubahan secara timbal balik
2. Usaha untuk mengeksplorasi lingkungan dalam rangka untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ditimbulkan dari lingkungan itu sendiri.
3. Dorongan rasa ingin tahu dan ingin mengatasi tantangan-tantangan menyebabkan manusia ingin mengusasi lingkungan
4. Berpikir lebih objektif dan rasional
5. Selalu berusaha untuk memahami semua gejala yang dihadapi dan bagaimana mengorganisasikannya sehingga kehidupannya lebih baik
Dalam masyarakat modern segala sesuatu diusahakan atau dikerjakan dengan sungguh-sungguh serta rasional sehingga menyebabkan selalu timbul pertanyaan dalam masyarakat apakah kegunaan sesuatu bagi usaha menguasai lingkungan sekitarnya. Akibat dari kehidupan tersebut, maka akan timbul sikap dalam masyarakat modern, diantaranya :
1. Terlalu percaya dengan peralatan dan teknik yang berjalan secara mekanis sebagai satu hasil pemikiran manusia (Ilmu pengetahuan). Dalam hal ini masyarakat tergolong dalam paham positivisme
2. Berbuat dan bertindak sesuai dengan rencana yang terperinci sehingga tidak jarang manusia dikendalikan oleh rencana yang disusunnya.
3. Timbol rasa kehilangan orientasi dan jati diri yang dapat melemahkan kehidupan bathin dan keagamaan.
Tanpa disadari masyarakat modern semakin tergantung pada alat dan teknologi yang diciptakan untuk menguasai dunia sekitarnya. Tidak jarang mereka kehilangan identitas karena sudah dikuasai oleh mekanisme yang mereka ciptakan sehingga mereka hidup tanpa jiwa dan tanpa kekuasaan.
Dalam masyarakat modern (komplek – penduduk rapat) kompleksitas dan kerapatan pendudukak yang tinggi membuat mereka kurang sensitive terhadap emosional mereka apalagi masalah keagamaan mereka. Mereka cenderung ragu-ragu dalam memilih kepercayaan (Imran Manan : 1989 : 53).
Yang paling fundamental dalam masyarakat modern adalah kepercayaan akan kemajuan ilmu pengetahuan. Bagi mereka, masa depan bersifat terbuka. Mereka percaya bahwa kondisi kemanusiaan, fisik, spiritual dapat diperbaiki dengan penggunaan sain dan teknologi.
Beberapa akibat dari kehidupan masyarakat modern adalah mereka terasing secara kehidupan social yang disebabkan oleh pertumbuhan urbanisme yang mendorong mobilitas dan melemahkan ikatan-ikatan kekeluargaan.
D. MASYARAKAT SEDERHANA (TRADISIONAL)
Sikap berpikir subjektif yang menyatukan dirinya dalam memahami gejala yang timbul merupakan salah satu ciri masyarakat yang hidup dalam lingkungan yang sederhana. Masyarakat sederhana (tradisional) masih bersikap untuk berpikir secara massif (pola pikir yang tidak objektif dan rasional) untuk menganalisis, menilai dan menghubungkan suatu gejala dengan gejala yang lain.
Manusia yang hidup tradisional (sederhana) biasanya masih ditandai dengan sikap berpikir analogis dengan mengadakan generalisasi, penggunaan waktu secara subjektif serta kurang mengenal waktu secara fisik.
Masyarakat sederhana menurut Robert Redfield dalam Imran Manan (1983 : 52) mengistilahkannya dengan “Folk Sociaty” yaitu masyarakat yang kecil, homogen, sangat terintegrasi, terasing, solidaritas kelompok yang tinggi, pembagian kerja yang sederhana, sebagian anggota masyarakat memiliki pengetahuan dan perhatian yang sama dan biasa dengan pemikiran, sikap-sikap dan aktivitas dari seluruh anggota masyarakat.
Komuniktas masyarakat sederhana menimbang segala-galanya dengan prinsip-prinsip yang telah baku, mereka cendrung untuk berubah sangat lambat.
E. PENDIDIKAN DALAM MAYARAKAT SEDERHANA DAN MODERN
Sangat berbeda dengan masyarakat modern, anak-anak masyarakat sederhana turut serta secara aktif dalam kehidupan masyarakat. Dari umur muda mereka diharapka mempunyai tanggung jawab sesuai dengan kekuatan dan pengalamannya.
Masyarakat sederhana mempunyai pengetahuan yang kurang terspesialisasi dan sedikit keterampilan yang diajarkan membuat mereka tiada keperluan rasanya untuk menciptakan institusi yang terpisah bagi pendidikan sepeti sekolah. Sebagai gantinya anak-anak memperoleh warisan budaya dengan mengamati dan meniru orang dewasa dalam berbagai kegiatan seperti upacara, berburu, pertanian dan panen.
Dalam kebudayaan masyarakat sederhana agen pendidikan yang formal termasuk di dalamnya kelauarga dan kerabat. Sedangkan sekolah muncul relative terlambat dalam lingkungan masyarakat sederhana. Adapun beberapa kondisi menurut Imran Manan (1989 : 57) yang mendorong timbulnya lembaga pendidikan (sekolah) dalam masyarakat sederhana adalah :
1. Perkembangan agama dan kebutuhan untuk mendidik para calon ulama, pendeta, dll.
2. Pertumbuhan dari dalam (lingkungan masyarakat itu sendiri) atau pengaruh dari luar.
3. Pembagian kerja dalam masyarakat yang menuntut keterampilan dan dan teknik khusus.
4. Konflik dalam masyarakat yang mengancam nilai-nilai tradisional dan akhirnya menuntut pendidikan untuk menguatkan penerimaan nilai-nilai warisan budaya.
Untuk mempelajari sesuatu biasanya anak-anak dalam masyarakat sederhana akan pergi kepada orang yang mereka anggap ahlinya. Mereka pempelajrinya tidak hanya hal tersebut secara universal disetujui bahwa ada hal-hal tertentu yang harus diketahui untuk perkembangan mereka dan hubungannya dengan kehidupan mereka masa sekarang dan akan dating. Artinya mereka belajar untuk kelangsungan hidupnya.
Dalam mempelajari keterampilan anak-anak masyarakat sederhana selalu memiliki hubungan yang intim dengan visi orang dewasa, sehingga menimbulkan nilai-nilai kekeluargaan yang erat di antara mereka. Begitu juga dengan guru-guru, sangat terikat tidak hanya dengan murd-murudnya, yang mungkin anggota kerabatnya, tetapi juga kepada hasil dari apa yang diajarkannya. Jika ia gagal mengkomunikasikan keterampilannya secara efektif, dia akan dapat merasakan langsung akibatnya dengan segera.
Dalam suatu masyarakat sederhana tidak mempunyai orang yang khusus berfungsi mengajar. Anggota-anggota masyarakat yang lebih tua mengajar kelaurga yang muda, walupun untuk tujuan-tujuan tertentu, seperti untuk menjadi guru mengaji, sebagai penceramah, dll. Sebagai hasilnya mereka yang mengajar turut serta secara penuh dalam kehidupan masyarakat di sekitarnya, karena guru-guru dalam masyarakat langsung mempraktekkan apa yang mereka ajarkan, seperti seorang guru mengaji langsung mempraktekkan apa yang mereka ajarkan, seorang ahli bertani langsung mempraktekkan apa yang akan mereka wariskan (ajarkan) kepada pewarisnya, dll.
Dalam masyarakat sederhana pembelajaran menjadi lebih mudah sebab objek pembelajaran selalu dapat diperoleh. Walaupun begitu di sejumlah masyarakat sederhana ada juga sejumlah pengetahuan khusus yang mesti diajarkan dengan jelas, karena pengetahuan ini dipercayai menjamin kelangsungan dan kesuburan masyarakat.
Sedangkan dalam masyarakat modern pendidikan memisahkan anak dari orang tuanya untuk memperoleh ketampilan (ilmu pengetahuan dan teknologi) serta akan membutuhkan waktu yang lebih panjang dari pada masyarakat sederhana. Dengan didirikannya lemabaga-lembaga formal (sekolah) membuat mereka lebih banyak terpisah dengan lingkungan masyarakat nmereka sedniri. Hal ini mengakibatkan anak-anak dalam masyarakat meodern akan terasing dengan lingkungan masyarakatnya yang pada akhirnya akan mengurangi kepedulian diantara mereka.
Dalam masyarakat modern pengetahuan yang akan diajarkan akan membutuhkan seorang tenaga pengajar yang professional. Hal ini berimplikasi dengan cara pandang mereka bawah mereka akan dapat memetik keuntungan ataupun kerugian dari spesialisasi, pengetahuan dan keahlian yang telah mereka kuasai.
Dengan adanya tenaga-tenega professional, lembaga formal, serta sarana-dan parsaran yang memadai akan melahirkan masyarakat modern yang juga akan memiliki kaulifikasi atau kompetensi sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam perencanaan pembelajaran.
Akan tetapi kebanyakan tenaga pengejar (guru) dalam masyarakat modern cenderung mangajarkan sesuatu kepada muridnya jauh dengan realita yang ada. Sebagai contoh seorang guru bidang ekonomi yang mengajarkan cara menjadi manager keuangan, tidak akan terlibat langsung menjadi manager keuangan. Hal ini berimplikasi kepada jauhnya sesuatu apa yang mereka pelajari dari diri dan lingkungan mereka sendiri.
Anak-anak dalam masyarakat modern cenderung berada dibawah tekanan yang besar dari orang tua dan guru-gurunya untuk menguasai pelajaran yang ditentukan dan dalam waktu yang telah ditentukan. Gejala ini akan berpotensi menimbulkan gejala kelainan mental jika hasil yang akan dicapai terlalau berat dibandingkan dengan kemampuan anak.
F. PENUTUP
Satu perbedaan yang sangat mendasar antara pendidikan dalam masyarakat sederhana dengan masyarakat modern adalah pergeseran dari kebutuhan individu untuk mempelajari sesuatu yang disetujui oleh setiap orang untuk kelangsungan hidupnya baik masa sekarang maupun masa akan datang.
Semakin besar pengetahuan dan kompleks keterampilan yang akan dipelajari maka semakin lama waktu diperlukan untuk kelangsungan kehidupan bermasyarakat.
Tugas pendidikan dalam masyarakat adalah membangkitkan rasa ingin tahu intelektual, yaitu perhatian terhadap pengetahuan yang terpisah dari aplikasi praktisnya. Hal ini sangatlah tidah mudah, karena diperlukan sikap, disiplin dan intelektual yang tidak bersifat pragmatis, instant dan serba cepat.
Dengan adanya perbandingan pendidikan dalam masyarakat ini dieperolah perbandingan yang lebih seimbang kritis mengenai sisstem pendidikan kita. Jelas, bahwa dalam pendidikan tidak bias memindahkan praktek-praktek yang komplek kedalam kebudayaan yang lebih komplek dan besar dan mengharapkan akan hasil. Sebaliknya sukses masyarakat sederhana dalam mengurus aspek-aspek tertentu dalam mendorong pendidikannya, akan mendorong kita untuk mengatasi masalah-masalah pendidikan kita seperti masalah mengintegrasikan anak-anak kedalam komunitas kedalam lingkungannya dan membangkitkan minat, motivasi serta perhatian siswa selama masa pendidikan merupakan permasalahan-permasalahan yang perlu dicarai solusinya dengan prespektif dan optimisme yang lebih besar.
Pendidikan dalam Dinamika Globalisasi
Oleh: Anita Lie, Forum Diskusi Media Group, anggota Komunitas Indonesia untuk
Demokrasi, Surabaya.
SEBAGAI suatu entitas yang terkait dalam budaya dan peradaban manusia,
pendidikan di berbagai belahan dunia mengalami perubahan sangat mendasar dalam
era globalisasi. Seperti kata Charles Dickens, its the best of times and the
worst of times. Ada banyak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa
dinikmati umat manusia. Namun sebaliknya, kemajuan tersebut juga beriringan
dengan kesengsaraan banyak anak manusia, apalagi dalam era globalisasi sekarang
ini.
Salah satu gejala delokalisasi dalam pendidikan adalah penggunaan bahasa. Di
Indonesia, bahasa Inggris secara resmi diajarkan dalam kurikulum mulai dari
kelas satu sekolah lanjutan tingkat pertama. Penggunaan bahasa Inggris sebagai
bahasa pengantar juga berkaitan erat dengan adopsi kurikulum asing di Indonesia.
Jumlah anak Indonesia yang mengikuti program kurikulum dan evaluasi asing
memang masih teramat sedikit. Mereka bisa disebut sebagai the privileged few
yang mengejar keunggulan dalam era globalisasi dan persaingan bebas.
Pendidikan sudah menjadi komoditas yang makin menarik. Suatu fenomena menarik
dalam hal pembiayaan pendidikan menunjukkan gejala industrialisasi sekolah.
Bahkan beberapa sekolah mahal didirikan dan dikaitkan dengan pengembangan suatu
kompleks perumahan elite. Sekolah-sekolah nasional plus di kota-kota besar di
Indonesia dimiliki oleh pebisnis tingkat nasional dan didirikan dengan
mengandalkan jaringan multinasional berupa adopsi kurikulum dan staf pengajar
asing.
Otonomi pendidikan tinggi membawa implikasi hak dan kewajiban perguruan tinggi
negeri dan swasta untuk mengatur pengelolaannya sendiri termasuk mencari
sumber-sumber pendapatan untuk menghidupi diri. Konsekuensi logis dari otonomi
kampus, saat ini perguruan tinggi seakan berlomba membuka program baru atau
menjalankan strategi penjaringan mahasiswa baru untuk mendatangkan dana.
Perdebatan antara anti-otonomi dan pro-otonomi perguruan tinggi tidak akan
berkesudahan dan mencapai titik temu.
Gejala McDonaldisasi pendidikan tinggi di Indonesia dianggap sebagai bagian
dari gerakan neoliberalisme yang menjelma dalam kebijakan pasar bebas dan
mendorong pemerintah untuk melakukan privatisasi berbagai aset pemerintah.
Sementara itu, kebijakan privatisasi pendidikan tinggi ini tampaknya akan terus
dijalankan. Dua alasan yang sering dikemukakan adalah ketidakmampuan pemerintah
membiayai pendidikan tinggi dan kebutuhan untuk meningkatkan daya saing
perguruan tinggi negeri.
Namun, tanpa perhitungan kuota yang tepat dan sistem penunjang aksesibilitas,
elitisme dalam pendidikan tinggi akan mengancam proses demokratisasi di
Indonesia. Pendidikan yang diharapkan menjadi jembatan bagi pemerolehan akses
ekonomi, politik, hukum, dan budaya secara lebih merata menjadi roboh.
***
Berkurangnya tanggung jawab pemerintah dalam pembiayaan pendidikan mengarah
pada gejala privatisasi pendidikan. Dikotomi sekolah negeri dan swasta menjadi
kabur dan persaingan antarsekolah akan makin seru. Akibat langsung dari
privatisasi pendidikan adalah segregasi siswa berdasarkan status sosio-ekonomi.
Atau, kalaupun fenomena itu sudah terjadi di beberapa kota, pemisahan antara
siswa dari keluarga miskin dan kaya akan makin jelas dan kukuh.
Siswa-siswa dari keluarga miskin tidak akan mampu menanggung biaya yang makin
mencekik sehingga mereka akan terpaksa mencari dan terkonsentrasi di
sekolah-sekolah yang minimalis (baca: miskin) Sementara itu, siswa-siswa dari
kelas menengah dan atas bebas memilih sekolah dengan sarana dan prasarana yang
memadai. Selanjutnya, karena sekolah-sekolah ini mendapatkan iuran pendidikan
yang memadai dari siswa, sekolah-sekolah ini juga akan mempunyai lebih banyak
keleluasaan untuk makin membenahi diri dan meningkatkan mutu pendidikan. Jadi,
sekolah yang sudah baik akan menjadi (atau mempunyai kesempatan) untuk menjadi
lebih baik. Sebaliknya, sekolah yang miskin akan makin terperosok dalam
kebangkrutan.
Menghentikan laju para privileged few dalam mengejar keunggulan melalui
regulasi dari birokrasi bukan solusi yang tepat dan bijak. Jarum jam sudah
tidak bisa diputar kembali dan arus globalisasi sudah tidak terbendung. Dua
poin 'keunggulan dan pemerataan pendidikan' harus diupayakan secara serius dan
sistematis sampai kesenjangan dalam dunia pendidikan bisa makin diminimalkan
dan pendidikan bisa menjadi jembatan bagi proses demokratisasi bangsa dan
kebangkitan nasionalisme baru di Indonesia.
Dalam dinamika globalisasi, anak-anak bangsa tercecer dalam berbagai sekolah
yang beragam menurut latar belakang sosioekonomi yang berbeda. Negara belum
mampu memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak bangsa untuk mendapatkan
pendidikan yang bermutu. Sampai saat ini, belum tampak adanya pembenahan yang
signifikan dan terpadu untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, dari
tingkat pendidikan dasar sampai dengan tingkat pendidikan tinggi. Muncul
pertanyaan besar: Ke mana arah pendidikan di Indonesia?
Pendidikan dimaksudkan sebagai mempersiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi
masa depan dan menjadikan bangsa ini bermartabat di antara bangsa-bangsa lain
di dunia. Masa depan yang selalu berkembang menuntut pendidikan untuk selalu
menyesuaikan diri dan menjadi lokomotif dari proses demokratisasi dan
pembangunan bangsa. Pendidikan membentuk masa depan bangsa. Akan tetapi,
pendidikan yang masih menjadi budak sistem politik masa kini telah kehilangan
jiwa dan kekuatan untuk memastikan reformasi bangsa sudah berjalan sesuai
dengan tujuan dan berada pada rel yang tepat.
Dalam konteks globalisasi, pendidikan di Indonesia perlu membiasakan anak-anak
untuk memahami eksistensi bangsa dalam kaitan dengan eksistensi bangsa-bangsa
lain dan segala persoalan dunia. Pendidikan nasional perlu mempertimbangkan
bukan hanya {state building] dan {nation building] melainkan juga {capacity
building.] Birokrasi pendidikan di tingkat nasional perlu fokus pada kebijakan
yang strategis dan visioner serta tidak terjebak untuk melakukan tindakan
instrumental dan teknis seperti UAN/UNAS. Dengan kebijakan otonomi daerah,
setiap kabupaten perlu difasilitasi untuk mengembangkan pendidikan berbasis
masyarakat namun bermutu tinggi. Pendidikan berbasis masyarakat ini diharapkan
bisa menjadi lahan persemaian bagi anak-anak dari berbagai latar belakang untuk
mengenali berbagai persoalan dan sumber daya dalam masyarakat serta terus
mencari upaya-upaya untuk mengubah masyarakat menjadi lebih baik.
Pendidikan Masa Kolonial
Pada masa ini, wajah pendidikan Indonesia lebih terlihat sebagai sosok yang memperjuangkan hak pendidikan. Hal ini dikarenakan pada saat itu, sistem pendidikan yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial adalah sistem pendidikan yang bersifat diskriminatif. Artinya hanya orang Belanda dan keturunannya saja yang boleh bersekolah, adapun pribumi yang dapat bersekolah merupakan pribumi yang berasal dari golongan priyayi. Adapun prakteknya sistem pendidikan pada masa kolonial lebih mengadopsi pendidikan ala Eropa.
Namun kemudian mulai timbul kesadaran dalam perjuangan untuk menyediakan pendidikan untuk semua kalangan, termasuk pribumi. Maka hadirlah berbagai institusi pendidikan yang lebih memihak rakyat, seperti misalnya Taman Siswa dan Muhammadiyah.
Pada masa ini sistem Eropa dan tradisional (pesantren) sama-sama berkembang. Bahkan bisa dikatakan, sistem ini mengadopsi sistem pendidikan seperti yang kita kenal sekarang: Mengandalkan sistem pendidikan pada institusi formal macam sekolah dan pesantren
Sejarah pendidikan yang akan diulas adalah sejak kekuasaan Belanda yang menggantikan Portugis di Indonesia. Brugmans menyatakan pendidikan ditentukan oleh pertimbangan ekonomi dan politik Belanda di Indonesia (Nasution, 1987:3). Pendidikan dibuat berjenjang, tidak berlaku untuk semua kalangan, dan berdasarkan tingkat kelas. Pendidikan lebih diutamakan untuk anak-anak Belanda, sedangkan untuk anak-anak Indonesia dibuat dengan kualitas yang lebih rendah. Pendidikan bagi pribumi berfungsi untuk menyediakan tenaga kerja murah yang sangat dibutuhkan oleh penguasa. Sarana pendidikan dibuat dengan biaya yang rendah dengan pertimbangan kas yang terus habis karena berbagai masalah peperangan.
Kesulitan keuangan dari Belanda akibat Perang Dipenogoro pada tahun 1825 sampai 1830 (Mestoko dkk,1985:11, Mubyarto,1987:26) serta perang Belanda dan Belgia (1830-1839) mengeluarkan biaya yang mahal dan menelan banyak korban. Belanda membuat siasat agar pengeluaran untuk peperangan dapat ditutupi dari negara jajahan. Kerja paksa dianggap cara yang paling ampuh untuk memperoleh keuntungan yang maksimal yang dikenal dengan cultuurstelsel atau tanam paksa (Nasution, 1987:11). Kerja paksa dapat dijalankan sebagai cara yang praktis untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Rakyat miskin selalu menjadi bagian yang dirugikan karena digunakan sebagai tenaga kerja murah. Rakyat miskin yang sebagian bekerja sebagai petani juga dimanfaatkan untuk menambah kas negara penguasa.
Untuk melancarkan misi pendidikan demi pemenuhan tenaga kerja murah, pemerintah mengusahakan agar bahasa Belanda bisa diujarkan oleh masyarakat untuk mempermudah komunikasi antara pribumi dan Belanda. Lalu, bahasa Belanda menjadi syarat Klein Ambtenaarsexamen atau ujian pegawai rendah pemerintah pada tahun 1864. (Nasution, 1987:7). Syarat tersebut harus dipenuhi para calon pegawai yang akan digaji murah. Pegawai sedapat mungkin dipilih dari anak-anak kaum ningrat yang telah mempunyai kekuasaan tradisional dan berpendidikan untuk menjamin keberhasilan perusahaan (Nasution, 1987:12). Jadi, anak dari kaum ningrat dianggap dapat membantu menjamin hasil tanam paksa lebih efektif, karena masyarakat biasa mengukuti perintah para ningrat. Suatu keadaan yang sangat ironis, kehidupan terdiri dari lapisan-lapisan sosial yaitu golongan yang dipertuan (orang Belanda) dan golongan pribumi sendiri terdapat golongan bangsawan dan orang kebanyakan.
Pemerintah Belanda lambat laun seolah-olah bertanggung jawab atas pendidikan anak Indonesia melalui politik etis. Politik etis dijalankan berdasarkan faktor ekonomi di dalam maupun di luar Indonesia, seperti kebangkitan Asia, timbulnya Jepang sebagai Negara modern yang mampu menaklukkan Rusia, dan perang dunia pertama (Nasution, 1987:17). Politik etis terutama sebagai alat perusahaan raksasa yang bermotif ekonomis agar upah kerja serendah mungkin untuk mencapai keuntungan yang maksimal. Irigasi, transmigrasi, dan pendidikan yang dicanangkan sebagai kedok untuk siasat meraup keuntungan. Irigasi dibuat agar panen padi tidak terancam gagal dan memperoleh hasil yang lebih memuaskan. Transmigrasi berfungsi untuk penyebaran tenaga kerja, salah satunya untuk pekerja perkebunan. Politik etis menjadi program yang merugikan rakyat.
Pendidikan dasar berkembang sampai tahun 1930 dan terhambat karena krisis dunia, tidak terkecuali menerpa Hindia Belanda yang disebut mangalami malaise (Mestoko dkk, 1985 :123). Masa krisis ekonomi merintangi perkembangan lembaga pendidikan. Lalu, lembaga pendidikan dibuat dengan biaya yang lebih murah. Kebijakan yang dibuat termasuk penyediaan tenaga pengajar yang terdiri dari tenaga guru untuk sekolah dasar yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan guru (Mestoko, 1985:158), bahkan lulusan sekolah kelas dua dianggap layak menjadi guru. Masalah lain yang paling mendasar adalah penduduk sulit mendapatkan uang sehingga pendidikan bagi orang kurang mampu merupakan beban yang berat. Jadi, pendidikan semakin sulit dijangkau oleh orang kebanyakan. Pendidikan dibuat untuk alat penguasa, orang kebanyakan menjadi target yang empuk diberi pengetahuan untuk dijadikan tenaga kerja yang murah.
Pendidikan dibuat oleh Belanda memiliki ciri-ciri tertentu. Pertama, gradualisme yang luar biasa untuk penyediaan pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Belanda membiarkan penduduk Indonesia dalam keadaan yang hampir sama sewaktu mereka menginjakkan kaki, pendidikan tidak begitu diperhatikan. Kedua, dualisme diartikan berlaku dua sistem pemerintahan, pengadilan dari hukum tersendiri bagi golongan penduduk. Pendidikan dibuat terpisah, pendidikan anak Indonesia berada pada tingkat bawah. Ketiga, kontrol yang sangat kuat.
Pemerintah Belanda berada dibawah kontrol Gubernur Jenderal yang menjalankan pemerintahan atas nama raja Belanda. Pendidikan dikontrol secara sentral, guru dan orang tua tidak mempunyai pengeruh langsung politik pendidikan. Keempat, Pendidikan beguna untuk merekrut pegawai. Pendidikan bertujuan untuk mendidik anak-anak menjadi pegawai perkebunan sebagai tenaga kerja yang murah. Kelima, prinsip konkordasi yang menjaga agar sekolah di Hindia Belanda mempunyai kurikulum dan standar yang sama dengan sekolah di negeri Belanda, anak Indonesia tidak berhak sekolah di pendidikan Belanda. Keenam, tidak adanya organisasi yang sistematis. Pendidikan dengan ciri-cri tersebut diatas hanya merugikan anak-anak kurang mampu. Pemerintah Belanda lebih mementingkan keuntungan ekonomi daripada perkembangan pengetahuan anak-anak Indonesia.
Pemerintah Belanda juga membuat sekolah desa. Sekolah desa sebagai siasat untuk mengeluarkan biaya yang murah. Sekolah desa diciptakan pada tahun 1907. Tipe sekolah desa yang dianggap paling cocok oleh Gubernur Jendral Van Heutz sebagai sekolah murah dan tidak mengasingkan dari kehidupan agraris (Nasution, 1987:78). Kalau lembaga pendidikan disamakan dengan sekolah kelas dua, pemerintah takut penduduk tidak bekerja lagi di sawah. Penduduk diupayakan tetap menjadi tenaga kerja demi pengamankan hasil panen.
Sekolah desa dibuat dengan biaya serendah mungkin. Pesantren diubah menjadi madrasah yang memiliki kurikulum bersifat umum. Pesatren dibumbui dengan pengetahuan umum. Cara tersebut dianggap efektif, sehingga pemerintah tidak usah membangun sekolah dan mengeluarkan biaya (Nasution, 1987:80). Guru sekolah diambil dari lulusan sekolah kelas dua, dianggap sanggup menjadi guru sekolah desa. Guru yang lebih baik akan digaji lebih mahal dan tidak bersedia untuk mengajar di lingkungan desa.
Masa penjajahan Belanda berkaitan dengan pendidikan merupakan catatan sejarah yang kelam. Penjajah membuat pendidikan sebagai alat untuk meraup keuntungan melalui tenaga kerja murah. Sekolah juga dibuat dengan biaya yang murah, agar tidak membebani kas pemerintah. Politik etis menjadi tidak etis dalam pelaksanaannya, kepentingan biaya perang yang sangat mendesak dan berbagai masalah lain menjadi kenyataan yang tercatat dalam sejarah pendidikan masa Belanda.
Belanda digantikan oleh kekuasaan Jepang. Jepang membawa ide kebangkitan Asia yang tidak kalah liciknya dari Belanda. Pendidikan semakin menyedihkan dan dibuat untuk menyediakan tenaga cuma-cuma (romusha) dan kebutuhan prajurit demi kepentingan perang Jepang (Mestoko, 1985 dkk:138). Sistem penggolongan dihapuskan oleh Jepang. Rakyat menjadi alat kekuasaan Jepang untuk kepentingan perang. Pendidikan pada masa kekuasaan Jepang memiliki landasan idiil hakko Iciu yang mengajak bangsa Indonesia berkerjasama untuk mencapai kemakmuran bersama Asia raya. Pelajar harus mengikuti latihan fisik, latihan kemiliteran, dan indoktrinasi yang ketat.
Sejarah Belanda sampai Jepang dipahami sebagai alur penjelasan kalau pendidikan digunakan sebagai alat komoditas oleh penguasa. Pendidikan dibuat dan diajarkan untuk melatih orang-orang menjadi tenaga kerja yang murah. Runtutan penjajahan Belanda dan Jepang menjadikan pendidikan sebagai senjata ampuh untuk menempatkan penduduk sebagai pendukung biaya untuk perang melalui berbagai sumber pendapatan pihak penjajah. Pendidikan pula yang akan dikembangkan untuk membangun negara Indonesia setelah merdeka.
Setelah kemerdekaan, perubahan bersifat sangat mendasar yaitu menyangkut penyesuaian bidang pendidikan. Badan pekerja KNIP mengusulkan kepada kementrian pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan supaya cepat untuk menyediakan dan mengusahakan pembaharuan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan rencana pokok usaha pendidikan (Mestoko, 1985:145). Lalu, pemerintah mengadakan program pemberantasan buta huruf. Program buta huruf tidak mudah dilaksanakan dengan berbagai keterbatasan sumber daya, kendala gedung sekolah dan guru. Kementrian PP dan K juga mengadakan usaha menambah guru melalui kursus selama dua tahun. Kursus bahasa jawa, bahasa Inggris, ilmu bumi, dan ilmu pasti(Mestoko dkk, 1985:161). Program tersebut menunjukkan jumlah orang yang buta huruf seluruh Indonesia sekitar 32,21 juta (kurang lebih 40%), buta huruf pada tahun 1971. Buta huruf yang dimaksud adalah buta huruf latin (Mestoko dkk, 1985:327). Jadi, kegiatan pemberantasan buta huruf di pedesaan yang diprogramkan oleh pemerintah untuk menanggulangi angka buta aksara di Indonesia dan buta pengetahuan dasar, tetapi pendidikan kurang lebih tidak berdampak pada rumah tangga kurang mampu.
Kemerdekaan Indonesia tidak membuat nasib orang tidak mampu terutama dari sektor pertanian menjadi lebih baik. Pemaksaan atau perintah halus gampang muncul kembali, contoh yang paling terkenal dengan akibat yang hampir serupa seperti cara-cara dan praktek pada jaman Jepang, bimas gotong royong yang diadakan pada tahun 1968-1969 disebut bimas gotong royong karena merupakan usaha gotong royong antara pemerintah dan swasta (asing dan nasional) untuk meyelenggarakan intensifikasi pertanian dengan menggunakan metode Bimas (Fakih, 2002:277, Mubyarto, 1987:37). Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi beras dalam waktu sesingkat mungkin dengan mengenalkan bibit padi unggul baru yaitu Peta Baru (PB) 5 dan PB 8.37. Pada jaman penjajahan Belanda juga pernah dilakukan cultuurstelsel, Jepang memaksakan penanaman bibit dari Taiwan. Jadi, rakyat dipaksakan mengikuti kemauan dari pihak penguasa. Cara tersebut kurang lebih sama dengan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebagai cara untuk menghasilkan panen yang lebih maksimal. Muller (1979:73) menyatakan berdasarkan penelitian yang dilakukan di Indonesia bahwa sebagaian besar masyarakat yang masih hidup dalam kemiskinan, paling-paling hanya bisa memenuhi kebutuhan hidup yang paling minim, dan hampir tidak bisa beradaptasi aktif sedangkan golongan atas hidup dalam kemewahan.
Pendidikan pada masa Belanda, Jepang dan setelah kemerdekaan sulit dicapai oleh orang-orang dari rumah tangga kurang mampu. Mereka diajarkan dan diberi pengetahuan untuk kepentingan pihak penguasa. Mereka dijadikan tenaga kerja yang diandalkan untuk mencapai keuntungan yang maksimal. Setelah jaman kemerdekaan, rakyat dari rumah tangga kurang mampu terus menjadi sumber pemaksaan secara halus untuk pengembangan bibit padi unggul. Pendidikan sebagai alat penguasa untuk mengembangkan program yang dianggap dapat mendukung peningkatan pemasukan pemerintah.
BAB II
PEMBAHASAN
1.Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama (1945-1965)
Revolusi nasional meletus pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam bentukproklamasi kemerdekaan. Dengan ini tercapailah kemerdekaan yang diidam-idamkanoleh rakyat Indonesia. Proklamasi mematahkan belenggu penjajahan dan menciptakanhidup baru di berbagai bidang, terutama di bidang pendidikan dirasakan perlumengubah sistem pendidikan yang sesuai dengan suasana baru. Pada bulan Oktober1945 para ulama di Jawa memproklamasikan perangjihad fisabilillah terhadapBelanda / sekutu. Hal ini berarti memberikan fatwa kepastian hukum terhadap
b.Kurang berkualitasnya guru, yang dimaksud disini adalah kurang kesadaranprofessional, kurang inofatif, kurang berperan dalam pengembanganpendidikan, kurang terpantau.
c.Belum adanya sentralisasi dan disentralisasi.
d.Dualisme pengelolaan pendidikan yaitu antara Depag dan Depdikbud.
e.Sisa-sisa pendidikan penjajahan yang masih ditiru seperti penjurusan dan
pemberian gelar.
f.Kendali yang terlalu ketat pada pendidikan tinggi.
g.Minimnya persamaan hak dengan pendidikan umum
h.Minimnya peminat sekolah agama karena dipandang prospeknya tidak jelas.
f.Kendali yang terlalu ketat pada pendidikan tinggi.
g.Minimnya persamaan hak dengan pendidikan umum
h.Minimnya peminat sekolah agama karena dipandang prospeknya tidak jelas.
Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memprediksi pendidikan Islam
masa depan adalah sebagai berikut.
1.Strategi sosial politik
Menekankandiperlukannya merinci butir-butir pokok formalisasi ajaran Islamdi lembaga-lembaga negara melalui upaya legal formalitas yang terus menerusoleh gerakan Islam terutama melalui sebuah partai secara eklusif khusus bagiumat Islam termasuk kontrol terhadap aparatur pemerintah. Umat Islam sendiriharus mendidik dengan moralitas Islam yang benar dan menjalankan kehidupanislami baik secara individu maupun masyarakat.
2. Strategi Kultural
Dirancang untuk kematangan kepribadian kaum muslimin dengan memperluascakrawala pemikiran, cakupan komitmen dan kesadaran mereka tentangkompleksnya lingkungan manusia.
3.Strategi Sosio cultural
Diperlukan upaya untuk mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang
menggunakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.
5. Tujuan Pendidikan Agama Islam Berdasarkan Jenjang Pendidikan
a.Tujuan untuk jenjang pendidikan MI /SD dan MTS / SLTP meliputi;
1.Tumbuhnya keimanan dan ketaqwaan dengan mulai belajar Al-Qur’andan praktek-praktek ibadah secara verbalistik dalam rangkapembiasaan dan upaya penerapannya.
2. Tumbuhnya sikap beretika melalui keteladanan dan penanaman
motifasi.
i
3.Tumbuhnya penalaran (mau belajar, ingin tahu senang membaca,
memiliki inofasi, dan berinisiatif dan bertanggung jawab).
4.Tumbuhnya kemampun berkomunikasi sosial.
5.Tumbuh kesadaran untuk menjaga kesehatan.
4.Tumbuhnya kemampun berkomunikasi sosial.
5.Tumbuh kesadaran untuk menjaga kesehatan.
b.Tujuan pendidikan pada jenjang MA/SLTA meliputi:
1.Tumbuhnya keimanaan dan ketaqwaan denganmemiliki kemampuanbaca tulis Al-qur’andan praktek-praktek ibadah dengan kesadaran dankeikhasan sendiri.
2. Memiliki etika.
3.Memiliki penalaran yang baik.
4.Memilikikemampuan berkomunikasi sosial.
5.Dapat mengurus dirinya sendiri.
4.Memilikikemampuan berkomunikasi sosial.
5.Dapat mengurus dirinya sendiri.
c.Tujuan Pendidikan Tingkat Tinggi didalam penguasaan ilmu pendidikan dankehidupan praktek ibadahnya bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi telahmemiliki kemampuan untuk menyebarkan kepada masyarakat dan menjaditeladan bagi mereka.
i
BAB III
KESIMPULAN
Bangsa Indonesia merdeka setelah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.Kemerdekaan ialah terbebasnya suatu bangsa dari belenggu penjajahan. Bangsa yangsudah merdeka dapat leluasa mengatur laju bangsa dan pemerintahan untuk mencapaitujuannya. Kemerdekaan tidak sepenuhnya menyelesaikanberbagai persoalan negara.Kemerdekaan politik sesudah masa penjajahan oleh pemerintah Jepang dan Belandaitu lebih mudah dicapai dibandingkan dengan rekonstruksi kultural masyarakatdanrenovasisystem pendidikan kita,khususnya pendidikan Islam.
Pendidikan Islam pada masa Kemerdekaan ini dapat kita bagi menjadi
beberapa periode:
1.Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama
2.Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
3.Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
4.Pendidikan IslamMasa depan
1.Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama
2.Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
3.Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
4.Pendidikan IslamMasa depan
Harus disadari bahwa lembaga pendidikan Islam adalah lembaga pendidikanmemiliki potensiyang sangat besar bagi jalannya pembagunan di negeri ini terlepasdari berbagai anggapan tentang pendidikan yang ada sekarang, harus diingat bahwapendidikan Islam di Indonesia telah banyak melahirkan putera puteri bangsa yang berkualitas.
Pendidikan Agama sangat diperlukan sekali, oleh karena itu upaya untukmemajukan dan mengembangkannya menjadi suatuhal yang wajib. Mengingatpendidikan agama merupakan jalan menuju pembentukan pribadi yang beriman danbertakwaserta berkualitas ilmu pengetahuannya.
Posted on May 20, 2007 by epsdin
Kebangkitan nasioal memang tidak dapat dilepaskan dari aspek pendidikan.Pendidikan merupakan tonggak perjuangan bangsa menuju kemajuan peradaban. Tanpa pendidikan yang baik, tata aturan dan etika kehidupan akan kacau, krisis moral akan merebak, hingga menimbulkan gangguan sistem ekonomi yang mengarah pada kelumpuhan stabilitas negara. Indonesia, sebagai negara berkembang sangatlah urgen untuk memberi perhatian lebih pada bidang pendidikan yang sekarang jauh tertinggal dari negara-negara lain. Dengan meningkatkan bidang pendidikanlah, perkembangan pada bidang kehidupan yang lainnya akan tecapai hingga akselerasi kebangkitan nasional berjalan lebih cepat.
Sejarah Kebangkitan Nasional
Sembilan puluh sembilan tahun yang lampau, tepatnya pada tanggal 20 Mei 1908, berdirilah sebuah organisasi penggerak kebangkitan bangsa, Boedi Oetomo. Hari tersebut kemudian dikenang sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Kala itu bangkitlahsuatu kesadaran tentang kesatuan kebangsaan untuk menentang kekuasaan penjajahan Belanda yang telah berabad-abad lamanya berlangsung di tanah air. Boedi Oetomo saat itu, merupakan perkumpulan kaum muda yang berpendidikan dan peduli terhadap nasib bangsa, yang antara lain diprakarsai oleh Dr.Soetomo, Dr.Wahidin Soedirohoesodo, Dr.Goenawan dan Suryadi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara).
Pahit getirnya perjuangan bangsa Indonesia jauh sebelum 1908 mencatat begitu banyak kenangan berharga dan begitu banyak kenangan yang mengharukan. Awal kebangkitan Nasional bukanlah terjadi dengan sendirinya tetapi berawal dari rasa keprihatinan terhadap kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan. Saat itu Belanda menelantarkan pendidikan Bangsa Indonesia, rakyat dibiarkan bodoh, melarat dan menderita.
Kondisi tersebut ternyata tidaklah lama. Orang-orang berpendidikan mulai unjuk amal. Mereka mulai bergerak menyuarakan hak-hak bangsa. Jumlah mereka pun semakin bertambah. Banyaknya orang pintar dan terpelajar di Indonesia kala itu merupakan salah satu factor munculnya kebangkitan nasioanl. Orang-orang terpelajarlah yang berperan sebagai pionir bagi masyarakat lainnya untuk sadar dan bersatu menuju kesatuan bangsa demi menghapuskan penjajahan Belanda. Saat itu orang-orang terpelajar mendirikan organisasi di setiap daerah. Jong Ambon (1909), Jong Java dan Jong Celebes (1917), Jong Sumatera dan Jong Minahasa (1918). Pada tahun 1911 juga berdiri organisasi Sarikat Islam, 1912 Muhammadiyah, 1926 Nahdlatul Ulama, dan kemudian pada tahun 1927 berdiri Partai Nasional Indonesia. Perjuangan yang panjang itu, akhirnya mencapai puncaknya pada kemerdekaan bangsa, yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Gerakan Reformasi 1998 yang menumbangkan kekuasaan yang sentralistik, merupakan gerakan moral sebagai lanjutan kebangkitan bangsa. Kebangkitan dari kebobrokan mental yang ada dalam pemerintahan RI. Kebangkitan dari kepincangan hukum yang tidak adil menuju tuntutan rakyat demi menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Memang zaman telah berubah, dulu , kini dan esok sangat berbeda, tetapi semangat dan perjuangan kemanusiaan dan kebangsaan yang terkandung dalam Hari Kebangkitan Nasional tidak terikat oleh ruang dan waktu. Indonesia sekarang ini sesungguhnya merupakan hasil dari suatu perjuangan bangsa yang amat panjang dan meminta korban yang amat besar, baik ketika berjuang untuk mewujudkannya, maupun ketika untuk mempertahankannya. Oleh karena itu, pendidikan yang merupakan inti dari kebangkitan nasional perlu kita tingkatkan saat ini demi tercapainya kebangkitan nasional kedua menuju kemajuan global.
Wajah Pendidikan Indonesia Terkini
Saat ini, indonesia sedang dilanda krisis multidimensi. Beberapa diantaranya adalah krisis ekonomi yang membuat kemiskinan meraja lela dan krisis akhlak yang menimbulkan kriminalitas. Permasalahan ini diakibatkan oleh lemahnya sistem pendidikan baik dari segi dana, fasilitas, maupun materi. Bila masalah ini tidak dikaji dan dibenahi secara serius, kemajuan negara yang didambakan akan lambat tercapai.
Pendidikan di negara ini perlu dibenahi lagi secara terprogram. Banyak permasalahan yang melanda apspek pendidikan di tanah air ini. Permasalahan itu dianatarnya menyangkut aspek ekonomi (anggaran), kurrikulum (materi dan system), dan atensi pada guru.
Anggaran dana pendidikan kita masih kurang. Pendidikan yang layak hanya mampu membina generasi-generasi tunas bangsa yang berasal dari golongan menengah ke atas. Sementara mereka yang berasal dari strata bawah kurang mendapat perhatian pendidikan yang layak dan terprogram secara terstruktur.Dalam UU Nomor 18 tahun 2006 tentang APBN tahun anggaran 2007 pemerintah hanya mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 90,10 triliun. Jumlah itu hanya 11,8 persen dari total APBN 2007 yang besarnya mencapai Rp 763,6 triliun. Hal ini bertentangan dengan Pasal 31 ayat 4 UUD RI 1945 yang menyatakan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. (data 18 Januari 2007). Jika anggaran pendidikan seperti ini, mana mungkin masyarakat yang berpendidikan akan tercipta? Mana mungkin proses kebangkitan bangsa akan berkembang pesat?
Kurrikulum pendidikan sekolah formal lebih banyak menekankan aspek teoritis generalis daripada aplikasi dan spesialisasi. Pendalaman terhadap ilmu pun hanya berkisar pada tataran idealis berdasarkan teori bukan kepada masalah realistis, sehingga pengembangan kreativitas dan keahlian bidang IPTEK berjalan kurang baik. Hal inilah menyebabkan bangsa ini kurang produktif dalam menghasilkan produk-produk teknologi.
Pembinaan akhlak yang berlandaskan pada agama pun masih kurang.Pelajaran agama terkadang hanya dipandang sebagai penambah wawasan tanpa diwujudkan dalam bentuk moral dan akhlakul karimah. Ingatlah pepatah, Knowledge is power but character is more. Ilmu pengetahuan adalah utama, tetapi karakter (moral) lebih utama. Dan moral akan terbentuk bila seseorang memiliki pemahaman agama yang komprehensif. Terasa hampa jika pengetahuan kita luas dan IPTEK maju tapi pribadi kita sempit, egois, dan jauh dari etika moral yang mulia. Adalah kewajiban kita membentuk karakteristik ilmu padi. Semakin tumbuh tinggi, semakin merunduk. Semakin tinggi pengetahuan semakin rendah hati dan menjadi teladan bagi masyarakat baik dalam segi pemikiran maupun tindakan. Inilah yang kurang terasa pada output pendidikan saat ini.
Permasalahan pendidikan lain yang terjadi pada masyarakat kita adalah kurangnya atensi dan penghargaan pada guru. Pahalal merekalah tulang punggung peradaban bangsa yang memberantas kebodohan yang melanda masyarakat. Adalah wajib bagi seorang guru untuk mendapat reward yang besar.
Dalam konteks persekolahan guru adalah ujung tombak. Guru memegang peranan yang sangat penting untuk menjamin proses pembelajaran bisa berlangsung. Mungkin itulah yang menjadi landasan pikiran bagi Ho Chi Min (bapak pendidikan Vietnam) yang mengatakan bahwa, No teacher No education. No education, no economic and social development. Begitu tingginya arti seorang guru bagi pembelajaran bangsa ini.
Bercerminlah pada Jepang. Ketika Hirosima dan Nagasaki dibom oleh tentara sekutu menggunakan bom atom sampai luluh lantah, Sang kaisar Jepang, Hirohito dengan penuh kekhawatiran langsung bertanya kepada pusat informasi. Tahukah anda apa yang dia tanyakan? Kaisar Hirohito bukan menanyakan berapa jumlah tentara, tank, pesawat tempur, kapal perang yang ada atau jumlah aset negara yang tersisa. Tapi yang ia tanyakan adalahberapa jumlah guru yang masih hidup? Luar biasa! Begitu fahamnya pemahaman sang pemimpin akan fungsi guru. Dia tidak khawatir Jepang akan hancur selamanya, karena guru masih banyak yang hidup. Memang tidaklah aneh, hanya dalam waktu yang singkat, Jepang sudah kembali seperti semula sebagai negara maju, berkat memaksimalkan fungsi guru.
Pendidikan indonesia harus segera dibenahi dan mendapat perhatian yang besar. Karena pendidikan adalah tonggak akselerasi kebangkitan nasional di era globalisasi ini. Kerja sama, analisa, dan dialog solutif perlu dilaksanakan oleh pemerintah dengan para pakar pendidikan, guru, scientist, ulama, dan pengusaha. Dengan usaha itu diharapkan permasalahan pendidikan (dana, kurrikulum dan sistem serta atensi pada SDM pendidikan) akan terpecahkan secara terprogram dan terstruktur. Jika hal ini berhasil, tidaklah mustahil kita, bangsa Indonesia akan mampu menjadi negara maju minimal sejajar dengan negara-negara barat. (Aep Saepudin)
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar