“Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kepada tiap orang yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya”, sodara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi degan mengantongi uang 3,5jt rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu malu karena telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain untuk bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki. ***
Sumber: http://karak-situbondo.blogspot.com/
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar