Penganekaragaman pangan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan mutu gizi makanan dengan pola konsumsi yang lebih beragam atau usaha untuk lebih menganekaragamkan jenis konsumsi dan meningkatkan mutu gizi makanan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pengertian penganekaragaman pangan ini dapat dilihat dari dua aspek. Pertama, penganekaragaman horizontal, yaitu upaya untuk menganekaragamkan konsumsi dengan memperbanyak macam komoditas pangan dan upaya meningkatkan produksi dari masing-masing komoditas tersebut.
Sebagai contoh, pengaturan komposisi makanan sehari-hari kita di samping beras, juga umbi-umbian, sagu, kacang-kacangan, ikan, sayur, buah dan lain-lainnya. Kedua, penganekaragaman vertikal, yaitu upaya untuk mengolah komoditas pangan, terutama non beras, sehingga mempunyai nilai tambah dari segi ekonomi, nutrisi maupun sosial. Misalnya mengolah jagung menjadi "corn flake", ubi kayu diolah menjadi berbagai macam makanan, baik makanan pokok, maupun jajanan, seperti misalnya kripik ("cassava chips").
Mutu gizi makanan penduduk ditentukan oleh jumlah dan macam zat-zat gizi yang dimakan. Makin beragam sumber zat-zat gizi (dari beragam bahan pangan) yang dikonsumsi seseorang makin besar kemungkinan terpenuhi kebutuhan gizinya. Dengan demikian, dapat kita mengerti betapa pentingnya program penganekaragaman pangan ini.
Untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat ada beberapa faktor yang harus diperhatikan:
• Faktor kecukupan, yaitu tersedianya bahan pangan untuk mencukupi kebutuhan. Penyediaan pangan ini sedapat mungkin diupayakan dari dalam negeri. Impor dilakukan hanya apabila diperlukan, artinya apabila produksi dalam negeri tidak dapat mencukupi. Oleh karena itu harus digali sumber pangan yang kita miliki dan ditingkatkan produksinya, termasuk mengembangkan jenis pangan tradisional seperti: sagu, jagung, ubi kayu, sukun dan lain-lain.
• Faktor daya beli, yaitu tersedianya pendapatan yang memadai dan kestabilan harga agar masyarakat mampu untuk membeli bahan makanan.
• Faktor distribusi, yaitu tersedianya pangan yang cukup di seluruh wilayah dalam waktu tertentu dan jumlah yang memadai.
• Faktor gizi, yaitu tersedianya produksi pangan yang memenuhi kebutuhan gizi, baik secara kualitas maupun kuantitas.
• Faktor kesadaran/pengetahuan gizi, yaitu kesadaran atau pengetahuan penduduk mengenai gizi sehingga mereka mengkonsumsi pangan sesuai dengan harapan (gizi seimbang).
Adakalanya di satu daerah cukup tersedia bahan makanan yang bergizi tinggi, tetapi karena masyarakatnya kurang pengetahuan tentang gizi, mereka hanya mengkonsumsi jenis makanan tertentu saja yang mungkin kurang bergizi. Oleh karena itu perlu ditumbuhkan pengertian dan keadaran tentang gizi seimbang. Nilai gizi makanan yang kita konsumsi sehari-hari ditentukan oleh keseimbangan antara konsumsi karbohidrat (padi-padian), protein (terutama hewani, seperti: daging, telur dan susu serta ikan), lemak dan vitamin yang banyak terdapat pada sayur dan buah-buahan serta mineral (air).
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar