A.Pengertian
Pola pangan harapan merupakan suatu metode yang digunakan untuk ,menilai jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Pola pangan harapan biasanya digunakan untuk perencanaan konsumsi, kebutuhan dan penyediaan pangan wilayah. Dalam menentukan PPH ada beberapa komponen yang harus diketahui diantaranya yaitu konsumsi energi dan zat gizi total, persentase energi dan gizi aktual, dan skor kecukupan energi dan zat gizi.
Energi dihitung dari total energi yang dikonsumsi dari masing-masing bahan pangan. Pada cell energi pada sheet PPH diketik =SUM(data energi setiap golongan bahan pangan pada sheet konsumsi). Selanjutnya dihitung jumlah total energi untuk semua golongan bahan pangan dengan cara ketik =SUM(data energi setiap golongan bahan pangan dari padi-paadian sampai yang lainnya).
2 . Menghitung % energy energy dan zat gizi
Menghitung persentase nergi energy energy adalah dengan membagi energy setiap golongan dengan energy total untuk semua golongan. Caranya adalah dengan mengetik =cell setiap golongan/cell total energy*100.
3 Menghitung % angka kecukupan energy dan zat gizi
Untuk menghitung persentase Angka Kecukupan Energi adalah dengan membandingkan persentase energy energy dengan angka kecukupan energy (2000 kkal) dikali 100. Untuk rumus formulanya dapat ditulis dengan mengetik =cell% energy energy/2000*100.
4 Menghitung skor AKE
Untuk menghitung skor angka kecukupan energi (AKE) adalah dengan mamasukkan kolom bobot untuk setiap golongan pangan terlebih dahulu. Bobot menggambarkan kontribusi setiap golongan bahan pangan dalam menyumbangkan energi. Misalnya untuk golongan padi-padian bobotnya adalah 0.5, umbi-umbian 0.5 panga hewani 2.0 dan seterusnya. Selanjutnya adalah menghitung skor aktual energi setiap golongan bahan pangan yaitu dengan mengalikan persentase AKE setiap golongan bahan pangan dengan bobot setiap golongan bahan pangan.
Penyediaan pangan terdiri dari komponen produksi, perubahan stok, impor dan ekspor. Rumus penyediaan pangan adalah :
Ps = Pr - ∆St + Im – Ek
Dimana:
Ps : Total penyediaan dalam negeri
Pr : Produksi
∆St : Stok akhir – stok awal
Im : Impor
Ek : Ekspor
· Ketersediaan bahan makanan per kapita dalam bentuk kandungan nilai gizinya dengan satuan kkal energi dan gram protein, menggunakan rumus:
· Ketersediaan energi (Kkal/Kapita/Hari) =
Ketersediaan Pangan/Kapita/Hari X Kandungan kalori X BDD
100
· Ketersediaan protein (gram/kapita/hari) =
Ketersediaan pangan/Kapita/Hari X Kandungan protein x BDD
100
Catatan:
· BDD = Bagian yang dapat dimakan (buku DKBM)
· Ketersediaan pangan/kapita/hari sumbernya dari Neraca Bahan Makanan (NBM)
· Kandungan zat gizi (kalori dan protein sumbernya dari daftar komposisi bahan makanan (DKBM)
· Bagi komoditas yang data produksinya tidak tersedia (misal komoditas sagu, jagung muda, gula merah) untuk mendapatkan angka ketersediaan menggunakan pendekatan angka konsumsi dari data Susenas BPS ditambah 10% dengan asumsi bahwa perbedaan antara angka kecukupan energi pada tingkat konsumsi dengan angka kecukupan energi di tingkat ketersediaan sebesar 10%.
· Contoh :
Dari rumus perhitungan di atas diperoleh hasil bahwa tingkat ketersedian energi dan protein pada tahun 2007 – 2008, ternyata sudah melebihi Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan.
Tahun | Energi | Protein | ||
Ketersediaan (Kkal/Kap/Hr) | Tingkat Ketersediaan (%) | Ketersediaan (Gram/Kap/Hr) | Tingkat Ketersediaan (%) | |
2007 | 3.157 | 143,5 | 76,27 | 133,8 |
2008 | 3.056 | 138,9 | 81,20 | 142,5 |
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar