Motivasi Masyarakat Terhadap Persiapan Penerapan Program REDD+
(Studi Kasus Desa Lembah Mukti, Kecamatan Damsol, Kabupaten Donggala)
Abd Samad1), Golar2), Rukmi3)
Fakultas Kehutanan, Universitas Tadulako
Palu, Sulawesi Tengah 94112
Telp +62451-422611 Fax: 0451- 422844
Abstract
Goverment as the policy holder, is responsible for the utilization of forest resources keeping it sustainable. Goverment efforts to regulate forest use, the policy background for the emergence of a varleti of patterns to support administration of the forest, of the pattren projets sentralized, desentralized to the policy that is being the policy is curently being developed by working with utilization of REDD+. To achieve sustainable forest management the held a REDD+ project, in order to reduc emisson from deforestation forest. Until now the REDD+ project a positive because of the REDD+ program as the managed forest directly by the people that can drives the economy trough the forest communities in developing REDD+ projects. The purpose of the study was to determine the motivation communities in estabilising REDD+, and determine the factor that drive inisiatif dominant community in the development of REDD+. Data collection techniques used consisted of lierature studies and indepth interviws. Literature study is used to illustrate the development of impelementing policies related to REDD+ within a certain time frame. While indep interviws are used to collect information about the motivation of respondens to plan the impelementation of REDD+ pilot implementation. Furtermore, the data is processed by deskrip tive analysis is used to discuss the data and information about public knowledge of the functons and benefits of REDD+ and motivation in preparation for REDD+. Result of this study is preparation of the implementation of REDD+ Lembah Mukti village comes from community initiatives. Motivation of Lembah Mukti village community to prepare the implementation of REDD+ is social motivation, economic, and ecological. Dominant factor that drives people Lembah Mukti village with a selection of the most motivation is social motivation, and economic, while the choice of the least motivation is motivation ecology.
1. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Meningkatnya suhu permukaan bumi akan mengakibatkan adanya perubahan iklimyang sangat ekstrem. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya hutandan ekosistem lainnya, sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Berbagai dampak ini tidak saja merusak kualitas lingkungan, akan tetapi juga membahayakan kesehatan manusia, keamanan pangan, kegiatan pembangunan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, dan infa struktur. Fenomena ini telah menjadi perhatian bebagai pihak baik ditingkat global, nasional, maupun lokal. Dampak yang ditimbulkan oleh fenomena ini mendorong komunitas internasional untuk mengatasi penyebabnya. Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan adanya program REDD+ (Rachmat.M,2009).
Gagasan utama REDD+ diterima di Indonesia karena selain mengurangi emisi gas rumah kaca dengan cara mengurangi laju deforestasi, mengurangi degradasi hutan, menjaga ketersediaan karbon, dan meningkatkan stok karbon hutan, REDD+ juga tidak pengganggu target pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Hasil positif lain yang diperoleh adalah terjaganya keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan serta mengurangan kemiskinan dan penguatan hak-hak masyarakat adat/lokal, maka, jika dirancang dengan benar REDD+ dapat menghasilkan tiga keuntungan yaitu: dari sisi Ekonomi Ekologi dan sosial (Suprianto dan Solihat.A, 2012).
Sejak penandatanganan Lol, Indonesia telah banyak membuat kemajuan dalam persiapan pelaksanaan REDD+. Salah satunya adalah dengan adanya program UN-REDD. Tujuan dari program UN-REDD adalah membantu pemerintah Indonesia agar lebih siap dalam menyongsong implementasi mekanisme REDD+ pada pasca tahun 2012. Pemilihan Provinsi percontohan di lakukan oleh UN-REDD program Indonesia berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan (Novanto dan Zaenal 2012).
Perlindungan atas sumberdaya hutan menjadi semakin penting, dan ini mungkin dapat digalakkan melalui perlindungan dan perhatian kepada hutan-hutan yang melingkupi gunung, mempengaruhi tata air dan memperbaiki lingkungan. Batas konsesi hutan yang tidak ditetapkan dengan baik, serta kejelasan hak dan batas-batas hutan yang hilang menciptakan kemungkinan untuk kekewatiran masyarakat dalam kebijakan pemerintah perizinan proyek REDD+.
Desa Lemba Mukti adalah salah satu tempat percobaan dalam penerapan REDD+ saat ini, setelah sosialisasi dan penerapan FPIC (Free Prior Informed Consent) dilaksanakan oleh Pokja REDD+, Masyarakat Desa Lembah Mukti menyatakan siap untuk dijadikan sebagai lokasi proyek REDD+. Hal ini menimbulkan respon berbagai pihak bukan saja pihak penyandang dana program, namun juga lembaga swadaya dan peneliti atas dasar hal tersebut, peneliti ingin mengkaji motivasi masyarakat dalam menerima program persiapan penerapan REDD+, di Desa Lembah Mukti.
1.2. Rumusan Masalah
Desa Lembah Mukti merupakan salah satu Desa yang terpilih sebagai lokasi uji coba program penerapan REDD+ di Sulawesi Tengah. Sebelum Desa ini ditetapkan, maka dilakukan sosialisasi dan pelaksanaan FPIC oleh tim pokja REDD+ sulawesi tengah. Berbeda dengan Desa lainya, di Lembah Mukti proses ini berlangsung sangat cepat, yang menimbulkan kesan premature artinya, ada hal-hal tertentu diduga memotivasi masyarakat untuk segera menerima tawaran program tersebut. Meskipun telah dilkukan FPIC, namun perlu dikaji apa motivasi mereka menerima program ini.
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana motivasi masyarakat Desa Lemba Mukti dalam persiapan penerapan program REDD+.
2. Faktor dominan apa saja yang mendorong inisiatif masyarakat dalam pengembangan REDD+.
1.3. Tujuan dan Kegunaan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui motivasi masyarakat dalam uji coba penerapan REDD+, dan untuk mengetahui faktor dominan yang mendorong inisiatif masyarakat menerima program tersebut. Kegunaan dari penelitian ini adalah untuk memberi informasi mengenai motivasi masyarakat dalam menerapkan uji coba persiapan REDD+, dan untuk mengetahui faktor dominan yang mendorong inisitaf masyarakat tersebut sehingga dapat menjadi suatu masukan bagi instansi terkait penerapan program REDD+ ke depannya.
I. MATERI DAN METODE PENELITIAN
3.1. Waktu dan Tempat
Penelitian ini dilaksanakan selama tiga bulan, yakni pada bulan Desember 201 sampai Januari 2013. Lokasi penelitian di Desa Lembah Mukti, Kecamatan Damsol, Kabupaten Donggala, Sulawasi Tengah Palu.
3.2. Alat dan Bahan
Alat dan Bahan penelitian yang akan digunakan adalah sebagai berikut :
1. Alat tulis menulis, digunakan untuk mencatat data.
2. Kamera digunakan untuk pengambilan dokumentasi di lapangan,
3. Kuisioner, sebagai alat bantu dalam pelaksanaan wawancara.
4. Leptop, digunakan untuk mengolah data.
5. Printer, digunakan untuk mencetak peta dan laporan hasil lapangan.
3.3. Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Metode ini digunakan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang didaptkan oleh peneliti, Fenomena tersebut adalah sumber informasi yang didapatkan oleh masyarakat tentang REDD+, motivasi masyarakat terhadap persiapan implementasi REDD+ dan faktor dominan yang mendorong inisiatif masyarakat terhadap implementasi REDD+.
Menurut Sukmadinata, 2006 Penelitian deskriptif adalah suatu bentuk penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada. Fenomena itu bisa berupa bentuk, aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena lainnya.
3.3.1. Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini ada dua macam yaitu data primer dan data sekunder.
1. Data primer
Data primer yaitu data yang diperoleh dari masyarakat Desa Lembah Mukti secara langsung, baik dengan cara pengamatan atau observasi maupun wawancara. Data yang diambil antara lain: Identitas responden, pemahaman masyarakat tentang REDD+, persepsi masyarakat tentang program REDD+, motivasi masyarakat terhadap persiapan penerapan REDD+ dan faktor dominan yang mendorong inisiatif masyarakat terhadap implementasi REDD+.
2. Data sekunder
Data sekunder adalah data-data yang mendukung data utama antara lain: Gambaran umum lokasi, makalah dan laporan yang berkaitan dengan motivasi masyarakat terhadap pengembangan REDD+, dan penelusuran internet, dalam hal ini data yang mendukung dalam penulisan skripsi.
3.3.2. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan terdiri atas studi literatur dan wawancara mendalam. Studi literatur digunakan untuk menggambarkan perkembangan implementasi Kebijakan yang terkait dengan REDD+. Sedangkan wawancara mendalam (Indepth interview) digunakan untuk menggali informasi tentang motivasi responden terhadap rencana penerapan uji coba penerapan REDD+.
Penentuan responden dilakukan dengan cara Purposive Sampling, yaitu responden dipilih dengan cermat dan diusahakan dapat mewakili seluruh lapisan masyarakat, Dalam Penelitian kualitatif tidak dipersoalkan jumlah responden, dalam hal ini penentuan jumlah responden sedikit atau banyak tergantung pada tepat atau tidaknya (Burhan, 2002).
3.3.3. Analisis Data
Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, digunakan untuk membahas data dan informasi tentang pengetahuan masyarakat terhadap fungsi dan manfaat REDD+, motivasi masyarakat terhadap implementasi uji coba REDD+, dan faktor dominan yang mendorong inisiatif masyarakat terhadap REDD+.
Masyarakat Desa Lemba Mukti |
.... Kriteria
Responden (30 orang) (Inisiator, Toko Masyarakat Dan Masyarakat Biasa) |
1. Pengetahuan 2. motivasi masyarakat |
Faktor-Faktor Pendorong |
Motivasi Masyarakat Dalam Persiapan Penerapan REDD+ Di Desa Lemba Mukti |
... . Analisis Deskriptif Kualitatif
Gambar 1. Bagan Alir Penelitian
V. HASIL DAN PEMBAHASAN
5.1. Proses Sosialisasi REDD+ di Desa Lembah Mukti
REDD+ merupakan salah satu proyek pengelolaan hutan dengan tujuan mengurangi emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan yang dikelola langsung oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pmerintah melalui program proyek UN-REDD+.
Penunjukan Sulawesi Tengah sebagai salah satu percontohan program UN-REDD+ didasari atas serangkaian kriteria seleksi: (1) masih ada deforestasi namun tutupan lahan masih relative baik; (2) kepadatan karbon yang relative tinggi; (3) dukungan politik daerah yang kuat; (4) kapasitas daerah yang cukup kuat untuk mendorong tercapainya hasil yang cepat; (5) penyebab deforestasi dapat dikenali dengan mudah; (6) REDD+ di wilayah ini dapat menghasilkan manfaat yang signifikan; (7) referensi pemerintah; (8) serta belum adanya inisiatif REDD+ lainnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Pelaksanaan REDD+ diwadahi dalam lima bentuk kegiatan utama yaitu: mengurangi laju deforestasi, mengurangi degradasi hutan, menjaga ketersediaan karbon melalui konservasi hutan, menerapkan sustainable forest management, dan meningkatkan stock karbon hutan.
Sulawesi Tengah dipilih untuk menjadi Propinsi Contoh dalam pelaksanaan kegiatan UN-REDD+ di mana salah satunya adalah untuk mendukung pengembangan panduan pelaksanaan social safeguards sebagai bagian dari pengembangan kesiapan atau readiness REDD+. Kegiatan ini dilaksanakan bersama-sama dengan Kelompok Kerja REDD+ (Pokja REDD+) Provinsi Sulawesi Tengah. Sejak pembentukannya pada 18 Februari 2011, melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah No. 522/84/Dishutda – G.ST/2011 tentang Pembentukan tugas-tugas pokja REDD+, kelompok kerja ini secara aktif telah memprakarsai pengembangan panduan tentang Free, Prior, Informed, Consent (FPIC) sebagai social safeguards yang akan digunakan dalam implementasi program REDD+ di Sulawesi Tengah. Panduan FPIC ini dikembangkan oleh Pokja IV bidang FPIC dan pemberdayaan dan pengembangan kapasitas daerah dan masyarakat, salah satu bidang di dalam kelompok kerja REDD+ Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan merujuk pada panduan tersebut, upaya perintisan FPIC diujicobakan di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan bersama oleh Pokja dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dampelas-Tinombo untuk Desa Lembah Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala melalui kreteria yang telah ditetapkan (Emil Ola Klede, Putro Rh, Suharjito D,2012).
Pada tanggal 12 -13 Oktober 2011, Kelompok Kerja (Pokja IV) REDD+ Sulawesi Tengah, yang membidangi persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior. And, Informed, Consent (FPIC) pemberdayaan dan pengembangan kapasitas daerah dan masyarakat difasilitasi oleh UN-REDD, menyusun draft Panduan Pelaksanaan FPIC bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah selaku ketua dari pokja REDD+ dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Dampelas Tinombo.
Sebagai langkah awal, Pokaja IV melakukan sosialisasi Dengan Kepala Desa Bersama pemerintah Desa Tingkat Kecamatan, Sosialisasi diikuti 40 orang yang terdiri atas 22 orang perwakilan pemerintah Desa dan Tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan Damsol, dan 10 orang calon fasilitator dari Desa Talaga dan Desa Lembah Mukti. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan bagi calon fasilitator dan tokoh-tokoh masyarakat agar lebih mengetahui dan memahami tujuan dan sasaran yang ingin dicapai melalui proyek ini.
Setelah sosialisasi tingkat kecamatan dilaksanakan selanjutnya, sosialisasi dilakukan ditingkat Desa. Kepala Desa Lembah Mukti melakukan sosialisasi bersama dengan stafnya dihadiri tokoh-tokoh masyarakat sebanyak 60 orang di antaranya: tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda. Pada tahapan ini dibahas tentang manfaat REDD+ bagi masyarakat Lembah Mukti, maka kesimpulan yang diambil dari pertemuan itu adalah perlunya dilakukan sosialisasi kedua.
Tahapan kedua dirancang oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan fasilitator Desa yang di hadiri oleh tiap-tiap Dusun. Masin-masing Dusun mengutus sebanyak 10 dari 5 Dusun di Desa Lembah Mukti, dan di hadiri dari beberapa pemateri yaitu: Pokaja IV selaku petugas propensi untuk penetapan REDD+, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Kepala Dinas, KPH Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala, dan perwakilan dari Dinas Kehutanan Propensi Sulawesi Tengah. Selanjutnya pemateri dan fasilitator bekerja sama, dalam hal ini membegi kelompok untuk melakukan sosialisasi di setiap Dusun di Lemba Mukti. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah sosialisasi di tingkat masyarakat agar masyrakat memahami akan Fungsi dan manfaat program REDD+.
Tahap ketiga yaitu pertemuan dalam pengambilan keputusan dalam penerapan uji coba REDD+ di Desa Lembah Mukti dan keputusan ini diserahakan sepenuhnya kepada Masyarakat.
Untuk lebih jelasnya tahapan sosialisasi di Desa lembah Mukti disajikan pada Gambar II.
Dinas Kehutanan (Ketua Pokja) |
Pokja IV |
UN-REDD |
KPH Dampelas Tinombo |
Kepala Desa |
Rekomendasi |
Toko Masyarakat (Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemudah) |
Uji coba penerapan PADIATAPA atau FPIC |
Gambar 3. Bagan Alir Tahapan Sosialisasi
5.2. Motivasi Masyarakat Terhadap Persiapan Penerapan REDD+
Masyarakat Desa Lembah Mukti semakin banyak ikut serta dalam Perencanaan implementasi uji coba REDD+, kegiatan tersebut dapat ditunjukan engan menanam pohon Karet dilahan yang sudah terdegradasi. Masyarakat Lembah Mukti berharap implementasi uji coba program proyek REDD+ tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan yang diharapkan oleh pihak proyek REDD+ dan masyarakat.
Motivasi masyarakat dalam mengembangkan REDD+ sebagian besar berasal dari inisiatif mereka sendiri setelah mengikuti proses sosialisasi REDD+. Untuk lebih jelasnya, motivasi masyarakat Desa Lembah Mukti terhadap persiapan Program REDD+ dapat dilihat pada tabel 7.
Tabel 7. Motivasi Masyarakat Desa Lembah Mukti Terhadap Persiapan Penerapan Program REDD+
No Item Penilaian Jumlah Responden Persentase (%) |
1. Inisitaif Sendiri 30 100 2. Ajakan Orang Lain - - |
Jumlah 30 100 |
Tabel 7 di atas menunjukkan bahwa dari 30 orang responden (100%) semua memiliki inisiatif sendiri untuk menerima REDD+ di Desa mereka sebagai lokasi uji coba REDD+. Hal ini termotivasi oleh keinginan mereka untuk memperoleh hasil keuntungan dalam menjalankan proyek REDD+. Adapun harapan masyarakat adalah agar proyek REDD+ benar-benar konsisten ingin membayar hasil tanaman pohon mereka, sesuai dengan harapan yang diberikan oleh masyarakat untuk menambah perekonomian. Oleh karena itu masyarakat Desa Lembah Mukti Sangat optimis bahwa usaha yang sedang mereka kembangkan dapat memberikan hasil yang baik.
Menurut Prijosaksono dan Sembel (2002), motivasi ingin mencapai sesuatu (achievement motivation), seseorng mau melakukan sesuatu karena dia ingin mencapai suatu sasaran atau prestasi tertentu. Motivasi didorong oleh kekuatan dari dalam (inner motivation), yaitu karena didasarkan oleh misi dan tujuan hidupnya. Orang yang memiliki motivasi seperti ini biasanya memiliki visi yang jauh kedepan.
Untuk mencapai tujuan tersebut masyarakat Desa Lembah Mukti melakukan beberapa usaha, antara lain melakukan penanaman pohon sebanyak-banyaknya, melakukan pola penanaman pohon dengan tumpang sari pada hutan hak mereka untuk mendapatkan hasil yang optimal untuk jangka pendek maupun jangka panjang serta melakukan pemeliharaan pada hutan mereka.
Menurut Sadiana (2008), Motivasi Masyarakat dalam mengelola hutan diukur dari tinggi rendahnya tujuan yang ingin dicapai dari pengelolaan hutan sesuai dengan kebutuhannya.
5.3. Faktor Dominan Yang Mendorong Masyarakat Desa Lembah Mukti Untuk Mengembangkan REDD+
Saat ini Desa Lembah Mukti, banyak masyarakat yang ikut mengembangkan REDD+. Alasan mereka dalam mengembangkan REDD+ karena beberapa faktor pendorong. hasil wawancara dengan masyarakat Desa Lembah Mukti diketahui bahwa alasan mereka untuk mengmbangkan REDD+ karena motivasi ekonomi, sosial budaya, dan ekologi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 8.
Tabel 8. Faktor Dominan Yang Mendorong Masyarakat Desa Lembah Mukti Untuk Mengembangkan REDD+.
No Item Penilaian (Motivasi) Jumlah perentase Responden (%) |
1. Sosial, Ekonomi 16 53,33 2. Ekonomi 4 13,33 3. Ekonomi, Budaya, Ekologi 3 10 4. Ekonomi, Sosial, Ekologi 3 10 5. Ekonomi, Sosial, Budaya, Ekologi 2 6,67 6. Ekologi 2 6,67 |
Total 30 100 |
Tabel 8 di atas menunjukkan bahwa faktor dominan yang mendorong masyarakat Desa Lembah Mukti untuk mengembangkan REDD+ pilihan terbanyak responden yaitu (53,33%) dengan pilihan motivasi sosial dan motivasi ekonomi. Motivasi masyarakat dengan aspek sosial mencakup, keterpaduan kehidupan sosial, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, aspek ekonomi mencakup pertumbuhan yang berkelanjutan (masa depan). masyarakat berharap dapat menjadikan proyek REDD+ sebagai tabungan masa depan mereka, baik dari segi Sosial, Ekonomi, Budaya, dan ekologi.
Selain itu, untuk menjadikan agar proyek ini bisa sukses, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dan pihak proyek REDD+ guna untuk mengurangi emisiakibat dari degradasi dan deforestasi hutan maka, masyarakat Desa Lembah Mukti sangat mengharapkan perhatian dalam kekurangan untuk pengelolaan dan pengembangan REDD+.
Masyarakat dengan pilihan motivasi sosial, ekonomi, budaya, dan ekologi, berharap, hutan dapat memberikan banyak manfaat bagi mereka yaitu sebagai sumbar pendapatan sampingan, untuk memenuhi permintaan kayu, baik untuk dijual ataupun digunakan dalam pembangunan rumah. Selain itu dengan adanya program proyek REDD+ berbasis pengelolaan hutan yang dikelolah langsung oleh masyarakat memberikan nilai positif oleh masyarakat. Berikut pernyataan hasil wawancara dengan masyarakat Desa Lembah Mukti oleh bapak Fathun, kami sangat bersyukur dengan adanya program REDD+ dilibatkan langsung masyarakat untuk pengelolaan hutan, dengan adanya proyek ini memberikan jalan untuk kami dalam menjaga hutan karena hutan banyak membirikan manfaat.
Banyaknya manfaat yang didapatkan dengan mengembangkan REDD+ maka perlu adanya perhatian dari instansi terkait. Adapun yang dapat dilakukan untuk mengembangkan REDD+ Desa Lembah Mukti yaitu melakukan penyuluhan, sosialisai dan pelatihan kepada petani sehingga dapat lebih menambah wawasan petani mengenai hutan. Materi penyuluhan, sosialisasi dan pelatihan dapat meliputi manfaat hutan, teknik penanaman, pemeliharaan, hal-hal yang menyangkut pengembangan REDD+ manajemen kelompok, kepastian dalam pembagian hasil, serta materi lainnya yang berhubung dengan pengembangan REDD+. Selain itu hal lain yang dapat dilakukan adalah menambah bibt kepada petani REDD+. Dengan adanya perhatian lebih dari instani pengembangan REDD+ di Desa Lembah Mukti dapat lebih baik dan hasil yang diperoleh dari hutan tersebut dapat lebih maksimal.
VI. KESIMPULAN DAN SARAN
6.1. Kesimpulan
Berdasarkan hasil yang diperoleh maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Motivasi masyarakat Desa Lembah Mukti terhadap persiapan penerepan REDD+ adalah, motivasi sosial, ekonomi, budaya, dan ekologi.
2. Faktor dominan yang mendorong masyarakat Desa Lembah Mukti adalah motivasi sosial dan motivasi ekonomi.
6.2. Saran
Untuk lebih meningkatkan validitas dari adanya keberlanjutan Proyek REDD+ maka perlu adanya kajian yang lebih mendalam tentang faktor pendukung kegitan pengembangan pengelolaan REDD+ yang dilakukan oleh masyarakat.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar