Komunitas Adat Boti di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)

Bookmark and Share
Sekilas Suku Boti
Suku Boti merupakan keturunan dari suku asli pulau Timor, Atoni Metu. Wilayah Boti terletak sekitar 40 km dari kota kabupaten Timor Tengah Selatan, So’e. Secara administratif kini menjadi desa Boti kecamatan Kie. Karena letaknya yang sulit dicapai di tengah pegunungan, desa Boti seakan tertutup dari peradaban modern dan perkembangan zaman. Suku ini memiliki bahasa Dawan sebagai bahasa daerahnya.
Boti selama ini tetap memancing minat para turis asing untuk melihat dari dekat segi kehidupan masyarakat tradisional di pedalaman Timor Tengah Selatan. Daya pikat Boti terletak pada budaya masyarakat suku Timor yang masih asli dan tetap dipertahankan sampai sekarang. Ciri para lelaki dewasa penganut animis rambutnya dikonde, layaknya perempuan. Seluruh aspek kehidupan masyarakat penganut animis ini juga diatur dengan upacara adat.
Penduduk Boti hanya menggunakan pakaian yang mereka tenun dari benang katun yang mereka pintal sendiri demikian pengakuan mereka. Meski begitu, kami melihat beberapa perempuan Boti memakai kaus bertanda gambar partai politik. Boleh jadi, kaus-kaus itu hasil pembagian cuma-cuma semasa kampanye beberapa waktu lalu. Rupanya memang pengaruh dunia luar terlalu sulit dihindari sepenuhnya.

Kepercayaan
Suku Boti dikenal sangat memegang teguh keyakinan dan kepercayaan mereka yang disebut Halaika. Mereka percaya pada dua penguasa alam yaitu Uis Pah dan Uis Neno. Uis Pah sebagai mama atau ibu yang mengatur, mengawasi, dan menjaga kehidupan alam semesta beserta isinya termasuk manusia. Sedangkan Uis Neno sebagai papa atau bapak yang merupakan penguasa alam baka yang akan menentukan seseorang bisa masuk surga atau neraka berdasarkan perbuatannya di dunia.
Seluruh penganut halaika mempercayai Uis neno sebagai pelindung mereka. Karena itulah, ia diasumsikan dengan bapak yang mengayomi anak-anaknya. Perannya sebagai bapak terwujud dalam menurunkan air hujan ke bumi. Sementara Uis pah diibaratkan sebagai sang ibu. Uis pah-lah yang dianggap memberi makan dan membesarkan manusia (laif kit man hau kit).
Karena Uis neno dan Uis pah ini sebagai bapak dan ibu maka warga Boti Dalam menyembah mereka sebagai tuhan. Wujud penyembahan warga terlihat melalui ketaatan akan ketentuan-ketentuan yang diyakini merupakan perintah dan larangan dewa langit dan dewa bumi. Salah satu ketentuan mendasar yakni mengharuskan pengikut halaika khususnya laki-laki dewasa untuk tidak memotong/mencukur rambut. Mereka diwajibkan mengikat rambut atau berkonde bila sudah menginjak usia 20 tahun ke atas.
Setiap pria dewasa diharuskan mengikat rambut dengan membuat ikatan di bagian atas kepala (konde). Pada bagian ikatan dipasang tusuk konde (soit) yang terbuat dari bambu, tulang sapi atau tanduk. Fungsinya adalah untuk menahan ikatan rambut dan juga digunakan sebagai sisir.
Warga suku Boti Dalam, sangat menjunjung tinggi berbagai aturan dan perintah yang dipercayai sebagai penganut halaika. Pada setiap hari kesembilan, semua penganut halaika diharuskan untuk berkumpul di balai pertemuan untuk melakukan pertemuan (eku tefas). Warga menyebutnya sebagai hari perhentian karena hari tersebut dianggap kurang baik (neon leuf). Karena itu, mereka hanya diperbolehkan untuk berkumpul (neon tokos) mendengarkan nasehat sang raja. Setiap hari kesembilan tersebut, warga dilarang melakukan aktifitas di kebun, beternak, bahkan tidak diijinkan makan dan minum. Semua warga akan melakukan puasa (tidak makan dan minum) dari pukul 08.00 hingga 17.00.
Saat berkumpul, warga hanya akan mendengarkan petuah sang usif selama seharian penuh tanpa istirahat. Usif akan memberi nasehat dan mengingatkan pengikutnya untuk menjadi penganut halaika yang rendah hati, beretika, bekerja keras, dan tidak melakukan kejahatan. Semua warga akan terlihat serius mendengar-kan wejangan raja sambil melakukan aktifitas ringan di dalam balai pertemuan sepeerti menenun dan memintal benang bagi kaum perempuan Boti Dalam. Sementara para pria akan membuat kerajinan tangan khas boti. Sudah tentu, setiap neon tokos, warga pasti membawa kerjaan mereka masing-masing untuk diselesaikan saat eku tefas. Warga yang tidak memiliki kerjaan saat itu, dengan sendirinya akan membantu temannya yang lain.
Heka Neolaka mengatakan, ”bi neno sio lek na, neon leuf ai neno snasat. Bi lek’ neno lek’ na atoin halaika na bua bi bale eku tefas henati na peni, kibit ma palenat na ko’ usif” (hari kesembilan adalah hari perhentian. Hari itu dikhususkan buat Uis pah dan Uis neno. Semua orang halaika harus berkumpul di balai melakukan eku tefas untuk mendengar-kan nasehat raja).
Kehidupan Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari ada pembagian tugas yang jelas antara kaum lelaki dan perempuan. Para lelaki bertugas mengurusi permasalahan di luar rumah, seperti berkebun, dan berburu. Sementara urusan rumah tangga, diserahkan kepada kaum perempuan. Meskipun pembagian peran ini biasa dijumpai dalam sistem kekerabatan, ada satu hal yang membuat warga Boti agak berbeda, mereka menganut monogami atau hanya beristri satu. Seorang lelaki Boti yang sudah menikah, dilarang memotong rambutnya. Sehingga bila rambut mereka semakin panjang, mereka akan menggelungnya seperti konde.
Bila kepercayaan dan aturan adat Boti dilanggar, maka akan dikenakan sanksi, tidak akan diakui sebagai penganut kepercayaan Halaika, berarti harus keluar dari komunitas suku Boti, sebagaimana yang terjadi pada putra sulung Laka Benu, kakak dari Raja Usif Nama Benu. Laka Benu yang seharusnya menjadi putra mahkota, memeluk agama Kristen sehingga ia harus meninggalkan komunitas Boti.
Perwujudan dari nilai-nilai halaika dalam kehidupan mereka, nampak dalam semboyan mereka lais manekat; yang artinya mengasihi sesama manusia. Bentuk kasih mereka diungkapkan dengan menjaga perbuatan dan tindakan agar tidak menyinggung dan melukai hati orang lain. Adapun nilai-nilai yang dianggap baik bagi kaum halaika adalah menjadi penganut halaika yang baik. Ciri-ciri dari seorang penganut halaika yang baik, dan taat adalah:
1). Berkonde bagi pria dewasa dan menyanggul rambut bagi kaum perempuan.
2). Memakai soit pada setiap ikatan rambut yang disanggul/dikonde.
3). Semua pria dewasa memakai selimut berlapis. Lapisan pertama disebut mau pinaf (selendang pembungkus bagian dalam) dan lapisan kedua sebagai selendang luar (mau fafof). Pada kaum perempuan, mengenakan sarung juga dengan dua lapis: lapisan pertama adalah sarung tenunan (tais), dan lapisan kedua berupa selendang kain (lipa).
4). Selalu membawa saku sirih pinang (alu’ mama untuk laki-laki; oko’ sloi untuk perempuan) ke mana pun bepergian.
5). Menaati pantangan-pantangan atau larangan sebagai penganut halaika.
6). Tidak menggunakan alas kaki.
7). Berbicara dengan sangat sopan. Selalu menghargai orang lain sebagai yang mulia dan patut dihormati.
8). Harus bisa menenun bagi setiap perempuan dewasa.
9). Khusus perempuan, tidak diijinkan menatap muka lawan jenisnya secara langsung saat berkomunikasi.
Organisasi Sosial
Terdapat beberapa organisasi sosial yang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat suku Boti Dalam. Di antaranya adalah keluarga, organisasi adat, dan organisasi pemerintahan desa. Keberadaan keluarga dalam kehidupan masyarakat Boti sangat berperanan penting. Banu Misa mengatakan, ”amaf (bapak) dan ena (ibu) merupakan uis neno (tuhan) yang pertama. Merekalah yang mengajarkan kita hal-hal yang baik dan buruk, memelihara dan melindungi kita”.
Seluruh tata cara berkenaan dengan halaika sudah ditanamkan secara dini kepada anak-anak halaika dalam keluarga. Hal-hal yang dianggap sebagai larangan dan perintah atas konsekuensi keyakinan mereka tersebut telah diketahui oleh setiap anak-anak sejak kecil. Mereka diajarkan untuk mentaati pantangan bagi seorang halaika dan tata krama dalam bergaul. Bahkan setiap neon leuf (hari kesembilan) anak-anak halaika tidak akan berjalan ke luar rumah secara sembarangan kecuali bermain di dalam rumah atau mengikuti orang tua mereka untuk eku tefas.
Selain keluarga, organisasi adat merupakan organisasi yang juga sangat disegani oleh masyarakat melebihi organisasi-organisasi lain yang terdapat dalam lingkungan mereka seperti organisasi pemerintahan dan non pemerintahan. Usif sebagai kepala suku juga sekaligus berperan menjadi pemimpin adat. Berbagai kegiatan yang terjadi dalam lingkungan masyarakatnya haruslah sepengetahuan sang raja. Rajalah yang berperan mengatur berbagai aspek kehidupan warga mulai dari kelahiran, perkawinan, hingga kematian.Selain organisasi adat, organisasi pemerintahan juga berperan dalam kehidupan masyarakat Boti Dalam. Peran ini nampak tidak saja dalam acara-acara yang bernuansa program pemerintahan dan pembangunan desa namun juga saat upacara perkawinan warga Boti Dalam. Biasanya dalam acara perkawinan khususnya puam mnasi manum mnasi, pemerintah desa diminta sebagai saksi perkawinan.
Hubungan antara pemerintahan desa dan adat saling bahu-membahu mengatur warga. Dalam kaitan dengan masalah-masalah sosial budaya pemerintah selalu melibatkan organisasi adat. Begitu pula dalam pelaksanaan program pemerintah di lingkungan Boti Dalam, senantiasa berkoordinasi dengan sang Raja. Sebagai pemimpin informal, warga lebih segan terhadap sosok Raja ketimbang pemerintah desa. 

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar