Gambaran Kejadian Abortus Provokatus (Bag.1)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap tahun sekitar 160 juta perempuan di seluruh dunia hamil. Sebagian besar kehamilan berlangsung dengan aman. Namun, sekitar 15% menderita komplikasi berat dengan sepertiganya merupakan komplikasi yang mengancam jiwa ibu. Komplikasi ini mengakibatkan kematian lebih dari setengah juta ibu setiap tahun. Dari jumlah ini diperkirakan 90% terjadi di Asia dan Afrika, 10 % di negara berkembang lainnya, dan kurang dari satu persen di negara-negara maju. Di negara berkembang risiko kematian ibu lebih tinggi dari 1 dalam 10 kehamilan. Sedangkan di negara maju risiko ini kurang dari 1 dalam 6.000. (Sarwono Prawirohardjo hal ; 53, 2010).
WHO memperkirakan insiden aborsi tidak aman secara global adalah sekitar 20 juta per tahun, atau 1 di antara 10 kehamilan atau 1 aborsi tidak aman dengan 7 kelahiran hidup. Lebih dari 90 % aborsi tidak terjadi di negara-negara sedang berkembang. Komplikasi yang terjadi berupa sepsis, perdarahan, trauma genetalia dan abdominal, perforasi uterus, dan keracunan bahan aborsi fasien. Komplikasi jangka panjang abortus tidak aman adalah nyeri panggul menahun, penyakit radang panggul, oklusi tuba, dan infertilitas sekunder. Dapat pula terjadi kehamilan ektopik, persalinan prematur, atau abortus spontan pada kehamilan berikutnya. (Sarwono Prawirohardjo, 2010)
Di negara ASEAN , Indonesia mempunyai angka kematian tertinggi 330/100.000 persalinan. AKI bervariasi di berbagai daerah dengan rentang 330-700/100.000.Angka kematian perinatal bisa dengan cepat dirasakan penurunannya, tetapi AKI belum banyak terjadi penurunan. Bila persalinan di Indonesia diperkirakan 5.000.000 per tahun, maka AKI16.000-17.000/tahun. Sepertiga kematian yang disebabkan abortus terjadi 44-45/hari atau setiap 25-30 menit; sepertiga lainnya atau 6.000- 7.000 sebagai akibat gugur kandung yang tidak aman atau tidak bersih.(Candranita Manuaba, 2008)
Penyebab langsung kematian ibu di Indonesia adalah perdarahan ,infeksi,dan estosis.Perdarahan merupakan penyebab pertama AKI (30-35%) dengan abortus provokatus mencapai 40-45% dari perdarahan, sedang penyebab lainnya meliputi hamil ektopik terganggu, molahidatidosa, perdarahan antepartum, perdarahan pasca partum ( robekan jalan lahir dan grandemultipara). Penyebab kedua AKI adalah infeksi (20-25%). Sedangkan penyebab ketiga adalah gestosis (10-15%).
Abortus sebagai praktik metode keluarga berencana (KB) paling tua di dunia dilakukan untuk menghilangkan kehamilan yang tidak dikehendaki dan melakukan interval kelahiran yang dalam era medis modern mendapat perhatian.Di seluruh dunia terjadi pengguguran kandungan sekitar 175-200 juta per tahun yang sebagian besar dilakukan oleh keluarga yang tidak terlatih. Di Indonesia diperkirakan terjadi sekitar 2-2,5juta gugur kandung setiap tahun, sehingga secara nyata dapat menurunkan angka kelahiran menjadi 1,7% per tahun. Sementara itu kematian akibat gugur-kandung illegal diduga 60.000-70.000 orang atau1/3 dari kematian maternal.( Chandranita manuaba, 2008)
Profil kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2010 mengatakan Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak 121 per 100.000 kelahiran hidup, penyebab langsung kematian ibu diantaranya : perdarahan 63 orang (50,9%), eklamsia 28 orang (26,4%), infeksi 2 orang (7,5%), abortus 1, partus lama 1 dan penyebab lain 26 orang (15,0%).
Sementara data yang diperoleh dari Medical Record Rumah Sakit Umum daerah Labuang Baji Makassar periode januari s.d desember 2011 dari jumlah ibu hamil 2615 orang. Dari jumlah tersebut 166 (6,3%) mengalami abortus. Dari jumlah abortus tersebut yang mengalami abortus provakatus sebanyak 20 orang (12%) dengan 16 orang abortus provokatus medisinalis dan 4 orang abortus provokatus kriminalis.
Abortus mempunyai komplikasi yang sangat serius,khususnya abortus provokatus kriminalis yang dilakukan oleh tenaga yang tidak terlatih, disebut juga dengan“triaskomplikasi”, yang meliputi perdarahan , kerusakan alat genetalia atau jalan lahir, dan infeksi sampai sepsis syok. Bahwa perlu juga diketahui bahwa kematian akibat abortus provokatus kriminalis sekitar sepertiga dari kematian maternal di seluruh dunia. (Manuaba, 2010).
Diakui bahwa melakukan gugur kandung mempunyai manfaat besar dalam menurunkan kelahiran dan memperkecil kehamilan yang tidak di inginkan.Oleh karena itu, terjadi masalah yang meliputi; melakukan gugur-kandung seolah-olah merestui “liberalisasi” hubungan seks remaja yang tidak dibendung, namun jika tidak dilakukan akan menimbulkan angka kelahiran meningkat.
Jika dilakukan tenaga non prefional yang menimbulkan komplikasi yang serius, namun jika dilakukan secara resmi bertentangan dengan sumpah dokter yang berdasarkan Pancasila, etika, dan moral dalam masyarakat yang masih menghormati hidup manusia dan merupakan tindakan yang nyata melawan hukum.
Berdasarkan latarbelakang di atas, dilakukan penelitian untuk mengetahui lebih jauh lagi tentang gambaran kejadian abortus provokatus di RSUD labuang baji Makassar tahun 2011 berdasarkan faktor umur dan paritas ibu hamil.
B. Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut :
1.Bagaimana gambaran kejadian abortus provokatus berdasarkan umur ibu di Rumah Sakit Umum daerah Makassar periode januari s.d desember 2011 ?
2.Bagaimana gambaran kejadian abortus provokatus berdasarkan paritas ibu di Rumah Sakit Umum daerah Makassar periode januari s.d desember 2011 ?
C.Tujuan Penelitian
1.Tujuan umum
Adapun tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk mengetahui gambaran kejadian abortus provokatus di Rumah Sakit Umum daerah Makassar periode januari s.d desember 2011.
2.Tujuan Khusus
Adapun tujuan khusus yang ingin dicapai, yaitu :
a.Diketahuinya gambaran kejadian abortus provokatus berdasarkan umur ibu
b.Diketahuinya gambaran kejadian abortus provokatus berdasarkan paritas ibu
D.Manfaat Penelitian
1. Manfaat praktis
Sebagai salah satu sumber informasi bagi penentu kebijakan dan pelaksana program bagi instansi Departemen Kesehatan khususnya RSUD Labuang Baji Makassar dalam menyusun program perencanaan berkaitan dengan upaya pencegahan abortus provokatus.
2. Manfaat ilmiah
Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi sumber informasi dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan wawasan serta dapat menjadi bahan acuan bagi peneliti selanjutnya.
3.Manfaat institusi
Sebagai bahan acuan yang diharapkan dapat bermanfaat terutama dalam pengembangan institusi.
4. Manfaat bagi peneliti
Penelitian ini merupakan pengalaman ilmiah yang sangat berharga bagi peningkatan pengetahuan dan menambah wawasan tentang faktor yang berhubungan dengan kasus abortus.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap tahun sekitar 160 juta perempuan di seluruh dunia hamil. Sebagian besar kehamilan berlangsung dengan aman. Namun, sekitar 15% menderita komplikasi berat dengan sepertiganya merupakan komplikasi yang mengancam jiwa ibu. Komplikasi ini mengakibatkan kematian lebih dari setengah juta ibu setiap tahun. Dari jumlah ini diperkirakan 90% terjadi di Asia dan Afrika, 10 % di negara berkembang lainnya, dan kurang dari satu persen di negara-negara maju. Di negara berkembang risiko kematian ibu lebih tinggi dari 1 dalam 10 kehamilan. Sedangkan di negara maju risiko ini kurang dari 1 dalam 6.000. (Sarwono Prawirohardjo hal ; 53, 2010).
WHO memperkirakan insiden aborsi tidak aman secara global adalah sekitar 20 juta per tahun, atau 1 di antara 10 kehamilan atau 1 aborsi tidak aman dengan 7 kelahiran hidup. Lebih dari 90 % aborsi tidak terjadi di negara-negara sedang berkembang. Komplikasi yang terjadi berupa sepsis, perdarahan, trauma genetalia dan abdominal, perforasi uterus, dan keracunan bahan aborsi fasien. Komplikasi jangka panjang abortus tidak aman adalah nyeri panggul menahun, penyakit radang panggul, oklusi tuba, dan infertilitas sekunder. Dapat pula terjadi kehamilan ektopik, persalinan prematur, atau abortus spontan pada kehamilan berikutnya. (Sarwono Prawirohardjo, 2010)
Di negara ASEAN , Indonesia mempunyai angka kematian tertinggi 330/100.000 persalinan. AKI bervariasi di berbagai daerah dengan rentang 330-700/100.000.Angka kematian perinatal bisa dengan cepat dirasakan penurunannya, tetapi AKI belum banyak terjadi penurunan. Bila persalinan di Indonesia diperkirakan 5.000.000 per tahun, maka AKI16.000-17.000/tahun. Sepertiga kematian yang disebabkan abortus terjadi 44-45/hari atau setiap 25-30 menit; sepertiga lainnya atau 6.000- 7.000 sebagai akibat gugur kandung yang tidak aman atau tidak bersih.(Candranita Manuaba, 2008)
Penyebab langsung kematian ibu di Indonesia adalah perdarahan ,infeksi,dan estosis.Perdarahan merupakan penyebab pertama AKI (30-35%) dengan abortus provokatus mencapai 40-45% dari perdarahan, sedang penyebab lainnya meliputi hamil ektopik terganggu, molahidatidosa, perdarahan antepartum, perdarahan pasca partum ( robekan jalan lahir dan grandemultipara). Penyebab kedua AKI adalah infeksi (20-25%). Sedangkan penyebab ketiga adalah gestosis (10-15%).
Abortus sebagai praktik metode keluarga berencana (KB) paling tua di dunia dilakukan untuk menghilangkan kehamilan yang tidak dikehendaki dan melakukan interval kelahiran yang dalam era medis modern mendapat perhatian.Di seluruh dunia terjadi pengguguran kandungan sekitar 175-200 juta per tahun yang sebagian besar dilakukan oleh keluarga yang tidak terlatih. Di Indonesia diperkirakan terjadi sekitar 2-2,5juta gugur kandung setiap tahun, sehingga secara nyata dapat menurunkan angka kelahiran menjadi 1,7% per tahun. Sementara itu kematian akibat gugur-kandung illegal diduga 60.000-70.000 orang atau1/3 dari kematian maternal.( Chandranita manuaba, 2008)
Profil kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2010 mengatakan Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak 121 per 100.000 kelahiran hidup, penyebab langsung kematian ibu diantaranya : perdarahan 63 orang (50,9%), eklamsia 28 orang (26,4%), infeksi 2 orang (7,5%), abortus 1, partus lama 1 dan penyebab lain 26 orang (15,0%).
Sementara data yang diperoleh dari Medical Record Rumah Sakit Umum daerah Labuang Baji Makassar periode januari s.d desember 2011 dari jumlah ibu hamil 2615 orang. Dari jumlah tersebut 166 (6,3%) mengalami abortus. Dari jumlah abortus tersebut yang mengalami abortus provakatus sebanyak 20 orang (12%) dengan 16 orang abortus provokatus medisinalis dan 4 orang abortus provokatus kriminalis.
Abortus mempunyai komplikasi yang sangat serius,khususnya abortus provokatus kriminalis yang dilakukan oleh tenaga yang tidak terlatih, disebut juga dengan“triaskomplikasi”, yang meliputi perdarahan , kerusakan alat genetalia atau jalan lahir, dan infeksi sampai sepsis syok. Bahwa perlu juga diketahui bahwa kematian akibat abortus provokatus kriminalis sekitar sepertiga dari kematian maternal di seluruh dunia. (Manuaba, 2010).
Diakui bahwa melakukan gugur kandung mempunyai manfaat besar dalam menurunkan kelahiran dan memperkecil kehamilan yang tidak di inginkan.Oleh karena itu, terjadi masalah yang meliputi; melakukan gugur-kandung seolah-olah merestui “liberalisasi” hubungan seks remaja yang tidak dibendung, namun jika tidak dilakukan akan menimbulkan angka kelahiran meningkat.
Jika dilakukan tenaga non prefional yang menimbulkan komplikasi yang serius, namun jika dilakukan secara resmi bertentangan dengan sumpah dokter yang berdasarkan Pancasila, etika, dan moral dalam masyarakat yang masih menghormati hidup manusia dan merupakan tindakan yang nyata melawan hukum.
Berdasarkan latarbelakang di atas, dilakukan penelitian untuk mengetahui lebih jauh lagi tentang gambaran kejadian abortus provokatus di RSUD labuang baji Makassar tahun 2011 berdasarkan faktor umur dan paritas ibu hamil.
B. Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut :
1.Bagaimana gambaran kejadian abortus provokatus berdasarkan umur ibu di Rumah Sakit Umum daerah Makassar periode januari s.d desember 2011 ?
2.Bagaimana gambaran kejadian abortus provokatus berdasarkan paritas ibu di Rumah Sakit Umum daerah Makassar periode januari s.d desember 2011 ?
C.Tujuan Penelitian
1.Tujuan umum
Adapun tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk mengetahui gambaran kejadian abortus provokatus di Rumah Sakit Umum daerah Makassar periode januari s.d desember 2011.
2.Tujuan Khusus
Adapun tujuan khusus yang ingin dicapai, yaitu :
a.Diketahuinya gambaran kejadian abortus provokatus berdasarkan umur ibu
b.Diketahuinya gambaran kejadian abortus provokatus berdasarkan paritas ibu
D.Manfaat Penelitian
1. Manfaat praktis
Sebagai salah satu sumber informasi bagi penentu kebijakan dan pelaksana program bagi instansi Departemen Kesehatan khususnya RSUD Labuang Baji Makassar dalam menyusun program perencanaan berkaitan dengan upaya pencegahan abortus provokatus.
2. Manfaat ilmiah
Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi sumber informasi dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan wawasan serta dapat menjadi bahan acuan bagi peneliti selanjutnya.
3.Manfaat institusi
Sebagai bahan acuan yang diharapkan dapat bermanfaat terutama dalam pengembangan institusi.
4. Manfaat bagi peneliti
Penelitian ini merupakan pengalaman ilmiah yang sangat berharga bagi peningkatan pengetahuan dan menambah wawasan tentang faktor yang berhubungan dengan kasus abortus.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar