Penanganan Limbah Pabrik Tebu

Bookmark and Share
PENDAHULUAN
PT GMP menyadari keberadaan dan kelangsungan hidupnya terkait erat dengan mutu dan kondisi lingkungan (SDA dan Sosial). Pengelolaan lingkungan bukan hanya kewajiban tetapi sudah merupakan kebutuhan mendasar dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Berdasarkan hal tersebut diatas diharapkan konservasi tanah dan air, penggunaan SDA secara bijaksana, pengendalian hama secara hayati, eksplorasi ekologis, pemilihan teknologi ramah lingkungan, dan mengutamakan 6R dalam pengelolaan limbah.
Tahapan penanganan limbah (6R), yaitu
  • Refine (Alternatif ramah lingkungan)
  • Reduce (Pengurangan besar polutan)
  • Reuse (Pemakaian kembali)
  • Recycle (Pemanfaatan lain)
  • Retrieve to energy (Sebagai bahan bakar)

PENANGANAN LIMBAH CAIR
Limbah cair dari pabrik (Effluent) sebelum dialirkan ke sungai terlebih dahulu dilakukan pengolahan pada unit pengolahan limbah (IPAL) agar memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan oleh kementrian lingkungan hidup. Pada tahun 2006 telah dilakukan penilaian oleh team dari kementrian lingkungan hidup terhadap PT GMP dan telah memperoleh sertifikasi PROPER berperingkat biru. Masyarakat sekitarpun dapat menikmati manfaat ikan air tawar yang dibudidayakan dan berkembang biak dengan normal pada kolam effluent dengan cara memancing.

 Baca selanjutnya

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar