I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Makna hutan sangat bervariasi sesuai dengan spesifikasi ilmu yang dibidangi. Dari sudut pandang orang ekonomis, hutan merupakan tempat menanam modal jangka panjang yang sangat menguntungkan dalam bentuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Menurut sudut pandang ahli silvika, hutan merupakan suatu assosiasi dari tumbuh-tumbuhan yang sebagian besar terdiri atas pohon-pohon atau vegetasi berkayu yang menempati areal luas. Sedangkan menurut ahli ekologi mengartikan hutan sebagai suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan yang dikuasai oleh pohon-pohon dan mempunyai keadaan lingkungan berbeda dengan keadaan di luar hutan (Arief, 2001)
Hutan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia, mulai dari pengatur tata air, paru-paru dunia, sampai pada kegiatan industri. Pamulardi (1999) menerangkan bahwa dalam perkembangannya hutan telah dimanfaatkan untuk berbagai penggunaan, antara lain pemanfaatan hutan dalam bidang Hak Pengusahaan Hutan, Hak Pemungutan Hasil Hutan dan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri.
Sebagai salah satu sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, manfaat hutan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu manfaat tangible (langsung/nyata) dan manfaat intangible (tidak langsung/tidak nyata). Manfaat tangible atau manfaat langsung hutan antara lain : kayu, hasil hutan ikutan, dan lain-lain. Sedangkan manfaat intangible atau manfaat tidak langsung hutan antara lain : pengaturan tata air, rekreasi, pendidikan, kenyamanan lingkungan, dan lain-lain (Affandi & Patana, 2002).
Berdasarkan kemampuan untuk dipasarkan, manfaat hutan juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : manfaat marketable dan manfaat non-marketable. Manfaat hutan non-marketable adalah barang dan jasa hutan yang belum dikenal nilainya atau belum ada pasarnya, seperti : beberapa jenis kayu lokal, kayu energi, binatang, dan seluruh manfaat intangible hutan (Affandi & Patana, 2002).
1.2 Tujuan dan Kegunaan
Tujuan dari peraktek penilain ekonomi sumber daya hutan adalah untuk mengetahui nilai ekonomi hutan di desa wani kab donggala.
Kegunaan dilaksanakannya praktek ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada praktikan tentang menentukan nilai ekonomi hutan di desa wani kab. donggala.
II. TINJAUAN PUSTAKA
Hutan dan ekosistemnya sebagai modal dasar pembangunan nasional dengan keanekaragaman tumbuh-tumbuhan dan hasil kayu maupun non kayu memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia.
Arief (2001) menjelaskan hasil-hasil hutan dibedakan berdasarkan sifat tangible dan intagible. Sifat-sifat intagible terdiri atas hasil yang berkaitan dengan sistem alami misalnya hidrologi dan wisata alam. Sedangkan sifat-sifat tangible berupa hasil hutan berupa kayu.
Salim (1997) menggolongkan manfaat hutan ke dalam manfaat langsung dan manfaat tidak langsung. Manfaat langsung adalah manfaat yang dapat dirasakan secra langsung oleh masyarakat yaitu masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkan hasil hutan, antara lain kayu yang merupakan hasil utama hutan, serta berbagai hasil hutan ikutan seperti rotan, getah, buah-buahan, madu dan lain-lain.
Jasa rekreasi hutan sebagai produk tambahan dan sifatnya tidak nyata (intangible) dari hutan menghadapi tantangan ketika jenis produk ini tidak memiliki harga pada sistem pasar normal, padahal permintaan masyarakat akan jasa rekreasi hutan terus meningkat sebagai akibat dari pendapatan per kapita penduduk naik, meningkatnya mobilitas penduduk dan ketersediaan waktu luang bagi sebagian masyarakat (Supriadi, 1999).
Fungsi Hutan. Dalam Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, hutan mempunyai tiga fungsi, yaitu fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi. Selanjutnya pemerintah menetapkan hutan berdasarkan fungsi pokoknya ada tiga, yaitu hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.
Departemen Kehutanan dan Perkebunan (1999) menerangkan hutan lindung adalah hutan yang diperuntukan bagi perlindungan tata tanah dan air bagi kawasan di sekitarnya. Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang diperuntukan bagi perlindungan alam, pengawetan jenis-jenis flora dan fauna, wisata alam dan keperluan ilmu pengetahuan. Hutan produksi adalah hutan yang diperuntukan bagi produksi kayu dan hasil hutan lainnya untuk mendukung perekonomian negara dan perekonomian masyarakat.
III. METODE PERAKTEK
3.1 Waktu dan Tempat
Pelaksanaan Praktek Penilaian Ekonomi Sumber Daya Hutan dilaksanakan pada hari minggu tanggal 27 mei 2011, bertampat di desa Lanta, Kecematan tanantovea, Kabupaten Donggala.
3.2 Jenis Data
a. Data primer yaitu, data yang kita dapatkan dari pengunjung yang berada di wisata alam mantikole dengan cara mewawancarai pengunjung.
b. Data sekunder yaitu, data yang di dapat dari pusat statistik kota Palu.
3.3 Metode Pengumpulan Data
Data yang kami dapatkan melalui wawancara dengan para pengunjung wisata alam mantikole yaitu sebanyak 5 orang yang berasal dari berbagai daerah serta dengan pengelola wisata alam mantikole selain itu data penduduk kota palu di dapatkan dari pusat statistik kota Palu.
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil
Berdasarkan data hasil di lapangan, maka diperoleh hasil sebagai berikut :
Tabel 1. Data hasil di lapangan dengan menggunakan ukuran 20x20, 10x10,5x5, dan 2x2.
NO | KELILING | DIAMETER | TBC | TT | Vi (m³) |
POHON 1 | 1,96 m | 0,6242 | 18,86 m | 25,56 m | 5,472 |
POHON 2 | 1,05 m | 0,33439 | 6,06 m | 12,66 m | 0,778 |
POHON 3 | 2,00 m | 0,6369 | 15,36 m | 30,96 m | 6,900 |
POHON 4 | 0,96 m | 0,30573 | 18,16 m | 29,06 m | 1,493 |
POHON 5 | 0,65 m | 0,20701 | 20,36 m | 32,36 m | 0,761 |
∑ | - | - | - | - | 15,404 |
v Perhitungan volume rata-rata pada plot 3 :
Volume = 1/4.π.d2.t.fk
1. Pohon 1 =
= 5,472 m3
2. Pohon 2 =
= 0,778 m3
3. Pohon 3 =
= 6,900 m3
4. Pohon 4 =
= 1,493 m3
5. Pohon 5 =
= 0,761 m3
vVolume rata-rata :
=
= 3,08 m³
v Keterangan : V = volume rata-rata
fk = faktor koreksi (0,7)
n = jumlah pohon ( 6 )
d = diameter
t = tinggi total
π = 3,14 t
4. 2 Analisis data:
Volume Keseluruhan pohon=15,404
a.Harga Kayu bulat m3 / jenis Meranti=Rp 640.000
jenis rimba Campuran=Rp 360.000
b.biaya ekploitasi=Rp 2.000.0000
c.Biaya penebangan = Rp 2.000.000
d.Transportasi=Rp 1.000.000
Perhitungan Stampage value
STampage value= Volume keseluruhan/jenis x harga kayu bulat-biaya ekploitasi
Stampage value jenis meranti= 15,404x640.000-2.000.000
= 9.858.560-2.000.000
= 7.858.560
Stampage Value jenis rimba campuran =15,404x360.000-2.000.000
= 5.545.440-2.000.000
= 3.545.440
4.3 Pembahasan
Hutan merupakan salah satu obyek Pengunjung terkenal di Sulawesi Tengah. Pada awalnya, potensi hutan yang ada di kawasan ini adalah jenis kayu meranti dan rimba campuran. kawasan hutan sekunder. Pada tahun 1980, kawasan ini ditetapkan menjadi hutan wisata berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 843/Kpts/Um/11/1980 tanggal 25 November 1980, dengan luas kawasan sekitar 250 hektar.
Kawasan yang berada di ketinggian antara 150 meter-800 meter di atas permukaan laut (dpl) ini memiliki topografi berlereng dan berbukit terjal dengan kemiringan antara 60%-90%. Diantara perbukitan yang
5 KESIMPULAN DAN SARAN
5.3 Kesimpulan
Para pengunjung tidak hanya dapat menikmati sejuknya udara dan menyaksikan hutan yang jatuh dari atas tebing dengan ketinggian sekitar 100
5.2 Saran
Diharapkan kepada dosen pembimbing Mata Kuliah Penilaian ekonomi sumber daya hutan agar pada praktek berikutnya bisa lebih baik dari praktek sebelumn
DAFTAR PUSTAKA
Arief, A. 2001. Hutan dan Kehutanan. Cetakan ke-5. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.
Bahruni, 1999. Penilaian Sumber Daya Hutan dan Lingkungan. Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan I. 2006. Rencana Pengelolaan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (2006 – 2031). Makassar.
Isnan, W., 2007. Karakteristik Segmen Pasar Taman Wisata Alam Bantimurung. Skripsi Pada Fakultas Kehutanan. Universitas Hasanuddin. Makassar.
sumber:http://1indonesia.blogspot.com/2009/08/taman-wisata-wera-kab donggala-sulawesi.html
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar