A. Pendahuluan
Pengelolaan kawasan hutan yang lestari disertai dengan peningkatan fungsi-fungsinya dapat terwujud, apabila dalam pelaksanaannya didukung oleh adanya partisipasi aktif oleh seluruh masyarakat dan instansi terkait lainnya.
Khusus mengenai peranserta aktif dari masyarakat, dapat terealisir apabila mereka mengetahui dan sadar, serta peduli terhadap ekstensi kawasan hhutan bagi dirinya, bagi bangsa dan bagi negaranya.
Untuk mencapai kondisi tersebut, diperlukan upaya gerakan memasyarakatkan cinta hutan dan peduli lingkungan serta ekstensinya, melalui kegiatan penyuluhan kehutanan yang didukung oleh perencanaan penyuluhan yang mantap dan berkesinambungan.
Dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi Penyuluhan Kehutanan tersebut, berbagai upaya telah dan akan dilakukan, antara lain: penetapan berbagai ketetapan atau prinsip-prinsip dasar dalam penyelengaraan Penyuluhan Kehutanan serta peningkatan pengetahuan dan kemampuan para penyuluh kehutanan. Masyarakat yang menjadi sasaran Penyuluhan Kehutanan diharapkan dapat berperilaku positif dan berpartisipasi aktif, mengembangkan diri baik dalam hal ilmu pengetahuan, kecakapan, sikap, dan motif tindakannya khususnya terhadap hutan, kehutanan dan lingkungan hudup pada umumnya. Partisipasi masyarakat akan tumbuh apabila masyarakat dijadikan subjek pembangunan dalam artian dijadikan sebagai pihak yang berkeprntingan dan pengambil keputusan dalam berbagai aspek pembangunan kehutanan sejak perencanaan, pelaksanaan, pengamanan, pemanfatan hasil serta berparan sebagai mitra pihak-pihak yang melakukan monitoring dan evaluasi. Untuk menciptakan kondisi partisipasi aktif masyarakat pada kegiatan pembangunan kehutanan diperlukan adanya gerakan penyuluhan kehutanan partisipatif. Diharapkann dari Penyuluhan Kehutanan yang partisipatif tersebut akan tercipta suasana penyuluhan yang kondusif ,karena antara masyarakat sebagai sasaran penyuluhan dan penyuluhan kehutanan sebagai penyampai pesan, inovasi dan teknologi akan bekerja sama dan berperan serta.
B. Pengertian
Penyuluhan partisipatif adalah model penyluhan yang melibatkan para petani pada keseluruhan proses pengambilan keputusan mulai dari pengumpulan dan analisis data, identufikasi masalah, analisa kendala dan penerapan, pemantauan dan evaluasi.
Peran penyuluh dalam hal ini adalah memperkuat kemampuan-kemampuan dan potensi para petani untuk memperbaiki uasaha mereka dalam mengelola uasaha tani dan memanfaatkan hutan.
Pendekatan penyuluhan partisipatif dapat dilakukan dengan petani secara perorangan maupun kelompok. Dalam pelaksanaannya, penyuluhan partisipatif ini diarahkan kepada masyarakat yang tingkat pengetahuannya telah maju. Sedangkan untuk masyarakat yang tingkat pengetahuannya rendah, penyuluhan dilaksanakan dengan pendekatan kovensional seperti sistem latihan dan kunjungan (LAKU) Penyuluhan oartisipatif terutama diterapkan pada penyulah dengan materi-materi yang bersifat pengembangan teknologi terapan atau dalam upaya transformasi teknologi kepada petani. komunikasi yang baik, kesalingpercayaan antara petani dan penyuluh, serta masyarakat menyadari bahwa mereka merupakan salah satu dari trilogi pemanfaatan hutan yaitu: petani, penyuluh/aparat dan hutan.
Pemanfatan oleh masyarakat banyak menggunakan kearifan tradisional dan cara-cara yang memang sudan terpercaya dan teruji mampu menyelasaikan permasalahan dalam pemanfaatan lahan hutan oleh petani. Cara-cara dan kearifan tradisional tersebut dapat dijadikan pelajaran berharga oleh penyuluh. Penyuluh belajar dari masyarakat dan tidak melalui mengajari masyarakat .
C. Beberapa Prinsip Dasar Untuk Menysun Strategi Pelaksanaan
1. Belajar dari Masyarakat
Hakekat kegiatan Penyuluhan Kehutanan menyebarluaskan adalah informasi yang berkaitan dengan upaya peningkatan produktivitas, pendapatan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat dari pemanfaatan hutan secara lestari. Hal ini dapat dipahami oleh masyarakat apabila terjadi komunikasi yang baik, kesalingpercayaan antara petani dan penyuluh, serta masyarakat menyadari bahwa mereka merupakan salah satu dari trilogi pemanfaatan hutan yaitu: petani, penyuluh/aparat dan hutan.
Pemanfatan oleh masyarakat banyak menggunakan kearifan tradisional dan cara-cara yang memang sudan terpercaya dan teruji mampu menyelasaikan permasalahan dalam pemanfaatan lahan hutan oleh petani. Cara-cara dan kearifan tradisional tersebut dapat dijadikan pelajaran berharga oleh penyuluh. Penyuluh belajar dari masyarakat dan tidak melalui mengajari masyarakat .
2. Orang Luar (Peneliti, Penyuluh, Petugas) Sebagai Fasilitator Masyarakat Sebagai Pelaku
Sikap rendah hati, mau belajar dari masyarakat dan menempatkan masyarakat sebagai nara sumber adalah langkah bijak dan arif yang selayaknya dianut oleh penyuluh. Penyuluh hanya bertindak sebagai fasilitator dengan memberikan arahan dan pandangan yang mengarah pada pengambilan keputusan yang demokratis dan di sepakati oleh semua pihak.
3. Saling Belajar dan Berbagi Pengalaman
Walaupun ada pengakuan atas pengalaman dan pengatahuan tradisional masyarakat bukan berati masyarakat selamanya benar dan dibiarkan tidak berubah. Demikian juga, pengetahuan modern yang diperkenalkan oleh orang luar tidak selalu dapat memecahkan masalah mereka. Oleh karena itu antara pengalaman dan pengetahuan orang luar saling melengkapi dan sama pentingnya.
4. Informal
Karena kegiatan Penyuluhan Kehuatanan adalah pendidikan non formal yang tidak terikat pada absen, kurukulum dan tempat, maka kegiatan Penyuluhan Kehutanan dapat dilakukan di mana saja, sifatnya luwes, terbuka dan tidakmemaksa.
Situasi seperti ini akan menimbulkan hubungan yang akrab sehingga orang luar (penyuluh) akan berproses masuk dan diterima sebagai anggota kelompok diskusi.
Prisip utama yang harus dipegang oleh Penyuluhan Kehutanan menyikapi sistem informal ini adalah: pertemuan yang dilakukan harus tepat waktunya dan tepat tempatnya.
5. Keterlibatan Semua Anggota Kelompok Masyarakat
Kekeliruan yang sering dibuat adalah menganggap bahwa pimpinan formal, tokoh-tokoh masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat dapat mewakili seluruh masyarakat. Kekeliruan seperti itu dapat melahirkan program yang hanya memenuhi kepentingan suatu golongan tertentu dan tidak didukung oleh masyarakat secara umum. Oleh karena itu, untuk mencegah bias dan memperoleh dukungan masyarakat luas, maka dalam kegiatan PRA harus melibatkan semua golongan dan mewakili berbagai wilayah desa.
6. Menghargai Perbedaan
Mengingat adanya kemungkinan berlangsung suatu kegiatan penyuluhan pada waktu dan tempat yang sama bagi petani oleh beberapaunit kegiatan penyuluhan. Agar program penyuluhan dapat saling diketahui oleh instansi atau unit kerja penyuluhan yang terdapat disuatu desa atau daerah, maka perlu adanya komunikasi antar unit kerja penyuluhan yang satu dengan unit kerja penyuluhan yang lain.
7. Pengujian dan Pemeriksaan Ulang
Keseluruhan rencana kegiatan Penyluhan Kehutanan diperiksa dan diuji kebenarannya dengan menyandarkan pada: penggunaan variasi dan berbagai teknik partisipatif, menggali berbagai jenis sumber informasi dan tim penilai yang multidisiplin.
8. Mengoptimalkan Hasil
Pelaksanaan kegiatan PRA memerlukan waktu, tenaga, nara sumber, pelaksan yang terampil dan partisipasi warga masyarakat yang keseluruhannya memerlukan dana/biaya. Pengoptimalan dilakukan dengan mengkaji hal-hal yang dianggap penting dan mendekati kebenaran.
9. Belajar dari Kesalahan
Pengalaman adalah guru yang paling baik dan kesalahan adalah guru yang paling bijak merupakan prinsip arif yang perlu dilakoni oleh masyarakat dan penyuluh. Karena dari pengalaman dan kesalahan, penyuluh dan masyarakat akan menyadari kekurangan dan kemampuannya.
10. Orientasi Praktis
Masyarakat butuh inivasi yang praktis, ekonomis dan mudah dilaksanakan. Mereka butuh pengetahuan yang optimal, bukan semua informasi. Prinsipnya adalah perkiraan yang tepat akan lebih baik daripada kesimpulan yang tepat tetapi salah.
11. Berkesinambungan
Penyuluhan Kehutanan bersifat terus-menerus, Karena itu dinamika yang terjadi harus terus dipantau dan dikembangkan sesuai dengan perubahan dan perkembangan baru di dalam masyarakat.
D. Pengorganisasian Pelaksanaan
Untuk melakukan pengorganisasian penyuluhan partisipatif, tedapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, antara lain:
1. Adanya Penyuluh Kehutanan yang profesional untuk melaksanakan tugas-tugas di lapangan secara berkala.
2. Terdapatnya pelayanan penyuluhan di berbagai tingkatan guna memudahkan koordinasi dalam pendekatan hubungan antara pusat-pusat penelitian atau sumber inovasi yang lain yang pelayanan
penyuluhan yang akan diorganisir.
3. Terjalinnya hubungan yang baik dengan pusat-pusat penelitian untuk mendapatkan solusi permasalahan yang dihadapi petani di dalam memanfaatkan hutan.
4. Adanya sistem kerja Penyuluh Kehutanan yang ditetapkan sehingga penerapan inovasi dapat dilaksanakan oleh petani secara berkesinambungan.
5. Adanya hubungan koordinasi dengan kegiatan-kegiatan bidang penyuluhan yang lain. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan
6. Adanya sistem monitoring yang memadai untuk mengetahui hasil pelaksanaan kegiatan penyuluhan, kendala-kendala serta informasi lainnya.
7. Adanya organisasi kelompok tani yang efisien dan efektif.
E. Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan penyuluhan partisipatif meliputi empat tahap yaitu:
1. Membuat rancangan teknologi,Dalam membuat rancangan teknologi harus memperhatikan hal-hal seperti: a) masalah yang mendasar, yang jika dipecahkan maka lain pun tidak terpecahkan, b) masalah sebenarnya luas dan dirasakan banyak orang, c) masalah yang bias dipecahkan dengan sumber daya terjangkau
2. Penjadwalan dan pembagian tugas, Dalam pelaksanaan tugas, sedapat mungkin diarahkan pada kelompok sasaran untuk diberi tugas dan tanggung jawab yang besar, sehingga penyuluh hanya berperan sebagai fasilitator saja.
3. Pembinaan, Selama model dan teknik penyuluhan sedang dibangun atau sedang berlangsung perlu diamati secara seksama dan diberikan petunjuk untuk kelancaran penyelenggaraan penyuluhan.
F. Monitoring dan Evaluasi Pelaporan
Perkembangan atau kemajuan kegiatan Penyuluhan Kehutanan partisipatif secara berkala dipantau Penyuluh Kehutanan atau atasan penyuluh. Setiap masalah yang timbul dibahas bersama dengan kelompok tani untuk mencari solusi.
Kegiatan evaluassi dilakukan dengan membandingkan antara rencana, target serta realisasi yang ada yang meliputi: tahap-tahap kegiatan, penggunaan teknologi, pencapaian target, partisipasi anggota kelompok serta dampak pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan pelaporan dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan secara berkala dengan mencantumkan hal-hal: suasana partisipatif dalam kelompok sewaktu melaksanakan pekerjaan, gambaran pelaksaan fisik lapangan serta perhatian, minat anggota masyarakat di luar kelompok terhadap kegiatan yang dilaksanakan.
G. Penutup
Melalui upaya penyuluhan kehutanan yang partisipatif diharapkan program Penyuluhan Kehutanan akan menjadi tulang punggung dan ujung tombak keberhasilan kegiatan pembangunan kehutanan. Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan, baik pelaku penyuluhan kehutanan maupun masyarak sebagai kelompok sasaran.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar