Jenis-Jenis Kredit

Bookmark and Share
Jenis-jenis Kredit.  Beragam  jenis  usaha,  menyebabkan  beragam  pula  kebutuhan  akan dana kebutuhan yang beragam menyebabkan jenis kredit juga menjadi beragam, hal harus disesuaikan dengan kebutuhan dana yang diiginkan nasabah. Dalam prakteknya  kredit  yang  diberikan Bank  Umum  dan  Bank Perkreditan  Rakyat untuk masyarakat terdiri dari berbagai jenis, secara umum jenis-jenis kredit dapat dilihat dari berbagai segi antara lain :

1. Dilihat dari Segi Kegunaan

a. Kredit Investasi

Kredit  investasi  merupakan  kredit  jangka  panjang  yang  biasanya digunakan  untuk  keperluan  perluasan  usaha  atau  bisa  juga  digunakan untuk keperluan rehabilitasi.contoh dari kredit investasi adalah membagun pabrik  atau  membeli  mesin-mesin,  masa  pemakaiannya  untuk  suatu produk yang relatif lebih lama dan dibutuhkan modal yang relatif cukup besar.

b. Kredit Modal Kerja

Kredit modal kerja merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Sebagai  contoh  kredit modal kerja diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau  biaya-biaya  lainnya  yang  berkaitan  dengan  proses  produksi perusahaan.
2. Dilihat dari Segi Tujuan Kredit

a. Kredit Produktifitas

Kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang dan jasa. Sebagai contoh kredit untuk membagun pabrik yang nantinya akan menghasilkan barang dan kredit pertanian akan menghasilkan produk pertaniaan.

b. Kredit Konsumtif

Kredit yang digunakan untuk konsumsi secara pribadi dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha. Sebagai contoh kredit untuk perumahan, kredit untuk mobil pribadi dan berbagai macam kredit konsumtif lainnya.

c. Kredit Perdagangan

Merupakan kredit yang digunakan  yang diberikan kepada pedangang dan  digunakan  untuk  membiayai  aktifitas  perdagangan  seperti  untuk membeli barang dagangan,  yang pembayarannya  diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut contoh dari kredit perdagangan ini adalah kredit ekspor impor.

3. Dilihat dari Segi Jangka Waktu

a. Kredit jangka pendek.

Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atua paling lama 1 tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja. Contoh untuk perternakan, misalnya kredit peternakan ayam atau jika untuk pertanian misalnya tanaman padi atau palawija.  

b. Kredit Jangka Menengah.

Jangka waktu kredit berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun dan biasanya kredit ini bisa digunakan untuk melakukan investasi.sebagai contoh kredit untuk pertanian seperti jeruk, atau pertenakan kambing.
c. Kredit jangka panjang.

Merupakan  kredit  yang  jangka  pengembaliannya  paling  panjang, Kredit jangka panjang waktu pngenbaliannya diatas 3 tahun atau 5 tahun. Biasanya kredit ini untuk investasi jangka panjang seperti perkebunan karet, kelapa sawit, atau manufaktur dan kredit konsumtif seperti kredit perumahan. Dalam praktek Bank dapat pula hanya mengklasifikasi kredit menjadi hanya panjang dan jangka pendek, untuk jangka waktu maksimal 1 tahun dianggapjangka panjang.

4. Dilihat dari Segi Jaminan

a. Kredit dengan Jaminan.

Merupakan  kredit  yang  diberikan  dengan  suatu  jaminan.  Jaminan tersebut dapat berbentuk barang barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan  orang,  artinya  setiap  kredit  yang dikeluarkan akan  dilindungi minimal senilai jaminan atau untuk kredit tertentu jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diajukan sicalon debitur.

b. Kredit Tanpa jaminan.

Merupakan Kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit ini diberikan dengan melihat prospek usaha, karakter serta loyalitas atau nama baik si calon debitur selama berhubungan baik dengan Bank atau pihak lain.

5. Dilihat dari Segi Sektor Usaha

a. Kredit pertanian, merupakan kredit yang dibiayai untuk sektor perkebunan atau pertanian. Sektor usaha pertanian dapat berupa jangka pendek atau janngka panjang.

b. Kredit  pertenakan,  merupakan  kredit  yang  diberikan  untuk  sektor pertenakan baik  jangka  pendek maupun jangka  panjang, untuk  jangka pendek misalnya petenakan ayam dan jangka panjang ternak kambing atau sapi.

c. Kredit industri, merupakan kredit yang diberikan untuk membiayi industri baik industri kecil, industri menengah maupun industri besar.

d. Kredit  pertambangan,  merupakan  kredit  yang  diberikan  kepada  usaha tambang.jenis  usaha  tambang  yang  dibayarkan  biasanya  dalam  jangka panjang seperti tambang emas, minyak atau timah.

e. Kredit pendidikan,merupakan kredit yang diberikan  untuk  membangun usaha sarana dan prasarana pendidikan atau dapat pula berupa kredit untuk para mahasiswa.  

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar