Konsep Keselamatan Kerja.
1. Pengertian Keselamatan Kerja
Ditinjau dari aspek teknis, Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah ilmu pengetahuan dan penerapan mencegah kecelakaan kerja akibat kerja. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dijabarkan ke dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang disebut SMK3. Soemaryanto, (2002; 121).
Keselamatan kerja bersifat teknik dan sasarannya adalah lingkungan kerja. Keselamatan kerja berhubungan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja juga menyangkut seluruh proses produksi dan distribusi barang maupun jasa. Adapun tujuan dari keselamatan kerja adalah melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan nya dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup, menjamin keselamatan setiap orang lain di tempat kerja, dan meningkatkan produksi. Santoso, (2002 ; 21).
2. Fungsi Keselamatan Kerja
a. Melindungi pekerja dari kecelakaan kerja
a. Melindungi pekerja dari kecelakaan kerja
b. Meminimalisir kerugian perusahaan akibat kecelakaan kerja
c. Membantu perusahaan dalam pencapaian target dari perusahaan sesuai yang telah di rencanakan
3. Tujuan Keselamatan Kerja
Tujuan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial.
b. Mencegah dan melindungi tenaga kerja dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi lingkungan kerja.
c. Menyesuaikan tenaga kerja dengan pekerjaan atau pekerjaan dengan tenaga kerja.
d. Meningkatkan produktivitas kerja. Manulang, (2001 ; 32).
4. Indikator Keselamatan Kerja
Ada beberapa indikator terpenuhinya keselamatan kerja
a. Kesadaran karyawan akan pentingnya keselamatan kerja
b. Berkurangnya angka kecelakaan kerja yang terjadi
c. Ketelitian karyawan dalam bekerja makin meningkat
d. Pengikatan kinerja karyawan
e. Meningkatnya omzet perusahaan
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar