Pengertian Kredit dan Kredit Pensiun. Pengertian kredit menurut sejarahnya adalah berasal dari bahasa romawi yaitu kata ”Credere” yang berarti kepercayaan disini artinya pemberi pinjaman (kreditur) percaya bahwa si penerima pinjaman (debitur) dapat memenuhi kewajibannya. Dalam kehidupan sehari-hari kata kredit sudah tidak asing bagi semua masyarakat kita. Kata kredit tidak hanya dikenal oleh masyarakat kota-kota besar tetapi telah sampai di desa-desa.
Sedangkan pengertian kredit menurut undang-undang No.10 Tahun 1998 tentang perbankan yaitu penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan. Dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-menjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutang setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Atas pengertian kredit diatas, maka dapat dikatakan Kredit Pensiun adalah kredit yang diberikan kepada para pensiunan atau jandanya baik sipil, militer maupun pensiunan swasta yang mempunyai Yayasan Dana Pensiun (YDP) dan menerima uang pensiunan secara tetap setiap bulannya. Adapun pengertian Pensiunan itu sendiri adalah orang yang telah bekerja selama 30 tahun atau lebih pada suatu masa masa kerja sampai batas usia tertentu pada suatu instansi pemerintah dan dia harus berhenti bekerja karena telah habis masa kontraknya.
Pasar Sasaran Kredit Pensiun (Kresun) adalah sebagai berikut :
1. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Pusat maupun Daerah atau jandanya.
2. Pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI).
3. Pensiunan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau jandanya.
4. Pensiunan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau jandanya.
5. Pensiunan Pegawai PERUM atau jandanya.
6. Pensiunan Pegawai PERSERO atau jandanya.
7. Pensiunan Karyawan Swasta yang instansinya mempunyai YDP atau jandanya.
8. Pensiunan Pegawai lainnya atau jandanya yang menerima pensiunan secara tetap dari perusahaan asuransi ataupun perusahaan dana pensiun, yang dinilai mempunyai bonafiditas dan dapat dipercaya.
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar